Mantan Direktur Program TVRI Irwan Hendarmin Dipenjara - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, May 20, 2015

Mantan Direktur Program TVRI Irwan Hendarmin Dipenjara

Irwan Hendarmin

LAMPUNG ONLINE - Mantan Direktur Program dan Bidang Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Irwan Hendarmin dijebloskan ke sel tahanan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung. 

Irwan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Acara Siap Siar TVRI tahun Anggaran 2012 yang juga membelit komedian Betawi, Mandra Naih.

"Kita lakukan penahanan di rumah tahanan Salemba cabang Kejagung, selama 20 hari kedepan," kata Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sarjono Turin di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2015)

Sebelum ditahan, terhadap Irwan dilakukan pemeriksaan terlebih dulu dan ditanya soal kronologis pengadaan acara tersebut. Adapun alasan Irwan ditahan menyusul ketiga tersangka lainnya dalam kasus ini agar tak melarikan diri, seperti dilansir Skalanews

"Menghindari mempengaruhi saksi juga," sambung Turin.

Irwan sendiri saat akan digiring ke sel tampak mengenakan rompi berwarna merah muda (pink). Dia bungkam ketika ditanya soal kasus yang membelitnya tersebut.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka yakni komedian Mandra selaku Direktur Viandra Production, Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image, Yulkasmir selaku Pejabat Pembuat Komitmen serta Irwan Hendarmin. Terhadap keempat tersangkanya, dengan demikian sudah dilakukan penahanan. (*)

Post Top Ad