ilustrasi |
LAMPUNG SELATAN - Lagi, oknum pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, terlibat narkoba. Hariyono (35) Kepala Desa (Kades) Bumi Daya, Kecamatan Palas, ditangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Aparat Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan mengamankannya saat kades tersebut memakai sabu di kediaman tersangka. Sebelumnya, seorang tenaga honorer wanita yang bertugas di Dinas PU Lampung Selatan ditangkap, juga karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu M Rhobby Syahferry mengatakan Kades Bumi Daya Hariyono dibekuk di kediamannya pada Jumat (29/5/2015) dini hari.
"Kami tangkap kades ketika dia sedang berada di dalam rumahnya," kata Rhobby melalui pesan BlackBerry Mesenger (BBM), Minggu (31/5/2015).
Menurutnya, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga set alat hisap sabu dan sabu sisa pakai. Petugas langsung melakukan tes urine, dan kades tersebut dipastikan positif memakai sabu, seperti dilansir Lampost.
"Tersangka langsung ditahan di Polres Lampung Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Rhobby. (*)