Anakidah! Dana Pembebasan Lahan Tol di Lampung Belum Cair - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, May 12, 2015

Anakidah! Dana Pembebasan Lahan Tol di Lampung Belum Cair

Adeham (kiri) dan Tauhidi. | ist

LAMPUNG - Walaupun Presiden Joko Widodo sudah melakukan ground breaking jalan tol trans Sumatera di Lampung pada 30 April lalu, namun, proses pembebasan lahan warga yang terkena proyek tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, sepanjang 140,04 km senilai Rp 7 triliun, terhambat karena belum cairnya dana dari pemerintah pusat.

Ketua Tim I Persiapan Pembebasan Lahan Jalan Tol Lampung, Adeham, mengatakan tim sudah bekerja ekstra keras untuk melakukan persiapan pembebasan ganti rugi lahan warga, namun sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai dana akan cair bulan Mei dari pemerintah pusat.

"(Sampai hari ini), belum ada dana dari pusat yang cair," kata Adeham, yang juga Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembagunan Pemprov Lampung, Senin (11/5/2015).

Ia mengatakan seharusnya dana pembebasan lahan dan biaya operasional tim persiapan pembebasan lahan sudah bisa cair bulan Mei. Namun, sampai Senin ini, dana dari pemerintah pusat untuk proses ganti rugi lahan warga terkena proyek tol Lampung belum ada tanda-tanda akan cair. Belum cairnya dana dari pusat ini, dikhawatirkan mengganggu proses tim ke depan.

"Dana operasional dua tim persiapan pembebasan lahan tol yakni tim I dan II yang sudah bekerja belum juga cair dari pemerintah pusat. Diharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan pemerintah pusat bersinergi agar proses pencairan dana ganti rugi lahan segera cair, sehingga tidak menghambat kerja tim," imbaunya, seperti dilansir Republika

Sementara, Ketua Tim II Persiapan Pembebasan Lahan Tol Lampung, Tauhidi, mengatakan, proses pencairan dana ini terletak pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pihaknya sudah beberapa kali meminta kementerian tersebut segera mencairkan dananya, agar proses ganti rugi lahan warga dapat terlaksana sesuai program.

Proyek jalan tol ruas Bakauheni - Terbanggi Besar sepanjang 140,04 km dengan lebar 12 meter ini melintasi empat kabupaten/kota di Lampung, dan sekitar 70 desa. Tim I dan II sudah melaksanakan tugas persiapan pembebasan lahan warga dan tanam tumbuhnya, dengan menggelar sosialisasi konsultasi publik. 

Sejumlah warga masih mempertanyakan besaran ganti rugi lahan yang sudah dipatok Pemprov Lampung. Pasalnya, warga belum mendapat kejelasan besaran ganti ruginya seperti apa, karena pemprov belum terbuka soal itu.

"Sampai saat ini, kami belum tahun besaran ganti ruginya berasa dan seperti apa peraturannya," kata Hasri, warga Desa Sabah Balau, Tanjungbintang, Lampung Selatan. Ia berharap pemprov terbuka soal besaran angka ganti rugi, sehingga warga yang sudah rela melepas lahannya untuk proyek jalan tol di Lampung, tidak kecewa ketika proses ganti rugi lahan mulai dilaksanakan.

"Selama ini kami hanya dikumpulkan dan setuju dengan tanah kami diganti rugi. Tapi, belum tahu angka ganti ruginya," jelas Hasri. (*)

Post Top Ad