Pasal Ayin, Anggota DPRD Bandar Lampung Adu Mulut - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, April 7, 2015

Pasal Ayin, Anggota DPRD Bandar Lampung Adu Mulut


BANDAR LAMPUNG - Rapat gabungan Komisi I dan III DPRD Kota Bandar Lampung bersama Satuan Perangkat Kerja Daerah BPMP BPLH, Dinas Tata Kota terkait perluasaan Perumahaan Bukit Alam Surya (BAS) berlangsung tegang.

Pasalnya empat anggota DPRD terlibat adu mulut dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Ernita. Adu mulut bermula saat anggota Komisi I Ali Yusuf Tabana memberikan tanggapan mudahnya pemerintah kota menjual dan memberikan izin penggelolaan aset bukit-bukit di Bandar Lampung.

"Saya minta SKPD-SKPD ini tidak mudah memberikan izin, menjual aset, bukit-bukit di Bandar Lampung. Kalau saya ini gak kenal sama Ayin (Artalia Suryani) pemilik PT BAS. Tapi kalau komisi III mungkin kenal sama Ayin, dan Horison," ujar Ali Yusuf, dalam rapat.

Pasca Ali memberikan komentar, giliran Yuhadi anggota Komisi III angkat bicara. Yuhadi meminta saudara Ali Yusuf mencabut perkantaannya terkait komisi III mengenal Ayin.

"Tolong saudara Ali Yusuf cabut omongan kalau kita mengenal Ayin. Belum selesai Yuhadi bicara, Ali langsung membatahnya. "Saya tidak bilang begitu," jelasnya.

Setelah mereda Yuhadi legislator partai Golkar kembali melanjutkan tanggapannya. Namun tanggapan Yuhadi, memancing emosi Anggota Komisi I Agus Sujatma untuk angkat bicara. Ia meminta Yuhadi untuk fokus membahas, mengenani materi rapat, dan tidak melebar. 

"Saya minta pembicaraan fokus, jangan melebar," ujar Agus Sujatma.

Mendengar komentar Agus, Achamd Riza anggota Komisi III yang duduk di sebelah Yuhadi langsung ikut bicara. 

"Tolong jangan dipotong, lanjutkan, dulu, teruskan," ujar legislator Gerindra ini.

Perdebatan antara anggota Komisi I dan III ini akhirnya berakhir setelah pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung, Ernita meminta peserta rapat, dan tidak terpancing emosi. 

"Tolong tenang, jangan emosi," ujarnya dihadapan para peserta rapat yang dihadiri Sekretaris BPBD Erwin, perwakilan BPMP Said, Kabid Pengukuran dan Pemetaan Dinas Tata Kota Muherwan, seperti dilansir Tribunlampung.

Seusai rapat kerja gabungan Komisi I dan III beserta sejumlah satker, terkait perluasaan PT BAS, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung Ernita mengatakan, akan menjadwal ulang rapat kerja dengan SKPD BPMP, Distako, BPLH, Tata Kota beserta PT Bukit Alam Surya selaku penggembang perumahaan di atas bukit Camang.

"Hari ini masalahnya tidak selesai, karena manajemen PT BAS tidak hadir, makanya kita akan jadwalkan ulang. Kalau mereka tidak datang, akan kita undang paksa," ujar Ernita. (*)

Post Top Ad