KPU Bandar Lampung Dapat Dana Hibah dari Pemkot Rp 20 M - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, April 29, 2015

KPU Bandar Lampung Dapat Dana Hibah dari Pemkot Rp 20 M

KPU Bandar Lampung saat rapat koordinasi anggaran Pilwakot di aula KPU setempat, Rabu (22/4/2015). (kpu balam)

BANDAR LAMPUNG - Menjelang pemilihan wali kota (Pilwakot) Bandar Lampung, yang akan digelar secara serentak dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di delapan kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung, pada 9 Desember 2015 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung mendapat dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung senilai Rp 20,2 miliar.

Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dan Ketua KPU Bandar Lampung Fauzi Heri. Penandatanganan disaksikan Wakil Wali Kota Thobroni Harun dan anggota KPU Provinsi Lampung Koordinator Wilayah Bandar Lampung M.Tio Aliyansah, Rabu (29/4/2015).

Menurut Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triadi, pada awalnya dana hibah untuk KPU Bandarlampung berjumlah Rp15 miliar. Dana ini dialokasikan dalalm APBD tahun 2015. 

"Namun karena ada regulasi baru berupa UU No. 8/2015 yang menyebutkan kampanye difasilitasi oleh KPU, maka diperlukan tambahan dana sekitar Rp 5,2 miliar menjadi Rp 20,2 miliar. Dana tambahan ini akan dialokasikan dalam APBD Perubahan," jelasnya, seperti dilansir Harianlampung.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Herman mengharapkan KPU dapat memanfaatkan dana tersebut dengan baik. "Saya harap dana ini dapat dikelola sebaik-baiknya. Agar tercipta pilkada kondusif, bebas dari konflik, dengan partisipasi yang tinggi, dan sesuai perundang-undangan," kata Herman.

Menurutnya, dana ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2015. (*)

Post Top Ad