Kasus Korupsi Haji SDA, 150 Orang Saksi Diperiksa - MEDIA ONLINE

Hot

Saturday, April 25, 2015

Kasus Korupsi Haji SDA, 150 Orang Saksi Diperiksa


LAMPUNG ONLINE - KPK sudah memeriksa 150 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 dan 2010-2011, yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka.

"Sampai dengan hari ini, untuk kasus SDA, penyidik KPK telah memeriksa lebih dari 150 saksi, termasuk puluhan saksi yang kebanyakan swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, di Jakarta, Sabtu (25/4/2015). Namun, sudah berapa persen kasus ini mendekati tahap penyelesaian, Priharsa mengaku belum tahu. 

Sementara itu berdasarkan pantauan, sudah satu bulan  penyidik memanggil puluhan saksi dari pihak swasta. Dalam satu hari pemeriksaan, setidaknya penyidik memeriksa lima hingga delapan saksi dari swasta untuk kasus tersebut.

Priharsa mengatakan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pemanfaatan sisa kuota haji. "Sebagian besar mereka itu diperiksa berkaitan dengan pemanfaatan sisa kuota haji dari tahun 2010 sampai 2013," kata dia, seperti dilansir Skalanews.

Dalam kasus ini, Suryadharma Ali diduga memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang untuk berangkat haji.

KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPR, keluarga Suryadharma, dan politisi PPP yang ikut dalam rombongan haji gratis. (*)

Post Top Ad