Soal Pungli Jutaan, DPRD Bandar Lampung Undang Lurah-Camat - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, March 24, 2015

Soal Pungli Jutaan, DPRD Bandar Lampung Undang Lurah-Camat

Dedi Yuginta

BANDAR LAMPUNG -  Dalam rangka menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) sporadik dan AJB hinbga mencapai jutaan rupiah di kelurahan, Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung Dedi Yuginta mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan rapat kerja dengan lurah dan camat se-Bandar Lampung.

"Sudah kita jadwalkan. Hari ini undangan sudah kita buat, mungkin Selasa depan kita undang camat dan lurahnya. Komisi I ingin tahu proses dan mekanisme serta dugaan pungli itu, karena walaupun mereka mengaku tidak mematok harga, kenapa ada warga yang keberataan dan protes," jelas Dedi, Selasa (24/3/2014).

Terpisah, Lurah Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang Sri Aida Fitri menyatakan siap memberikan keterangan, terkait adanya dugaan pungutan liar dalam pengurusan sporadik dan AJB yang ada di wilayahnya.

"Kita siap memberikan keterngan ataupun penjelaskan, terkait tuduhan adanya pungli itu, baik kepada inspektorat maupun kepada Komisi I DPRD Bandar Lampung," ujar Sri, seperti dilansir Tribunlampung.

Diketahui pungutan liar atas pengurusan sporadik dan surat keterangan ahli waris di kelurahaan masih terus saja terjadi. Diduga kuat pungli terjadi di Kelurahaan Labuhan Dalam yang dialami dua orang, yakni FD dan GD. Kedua warga Labuhan Dalam ini mengaku diminta uang antara Rp 3juta hingga Rp 5 juta, untuk mengurus sporadik sebagai syarat membuat sertifikat di BPN oleh lurah. (*)

Post Top Ad