![]() |
| ilustrasi |
LAMPUNG TIMUR - Petugas kepolisian dari Polres Lampung Timur menggulung tujuh pelaku begal di kabupaten tersebut, yang terkenal dengan 'sarang begal' di Provinsi Lampung. Bahkan, dua dari tujuh tersangka terpaksa ditembak karena berupaya kabur saat hendak ditangkap.
Seorang pelaku bernama Sukuria sudah menjadi buronan Polres Lampung Timur sejak dua tahun silam. Sukuria disangka sebagai salah satu dari empat pelaku begal motor milik Dora Wulandari, warga Kecamatan Labuhan Maringgai, pada Desember 2013 lalu.
Adapun tujuh begal motor yang dibekuk yaitu, Sukuria (19) warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung; Junaidi (24) warga Kecamatan Batanghari Nuban; Ariadi (27), warga Kecamatan Way Jepara; Daud (41), KH (18), dan Toyib (33), warga Kecamatan Sekampung Udik; Ade Irawan (21), warga Kecamatan Gunung Pelindung.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Juni Duarsyah, mengatakan penangkapan para penjahat jalanan ini sebagai respons maraknya kasus begal yang sering terjadi khususnya di wilayah Lampung Timur.
"Dari tangan para tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 26 unit motor yang diduga hasil kejahatan. Dua tersangka terpaksa dihadiahi dengan timah panas, yakni Sukuria dan Toyib, karena berupaya kabur ketika hendak dibekuk," ujar Juni Duarsyah, Rabu (18/3/2015).
Dalam melakukan aksinya, para penjahat ini dengan cara menghentikan motor korban yang sedang melintas. Setelah korban berhenti, salah seorang pelaku langsung menodongkan senjata tajam, kemudian merampas barang milik korban, seperti dilansir Viva.
"Mereka juga bahkan tidak segan-segan melukai korbannya, jika melakukan perlawanan," kata Juni. (*)
