Polda Lampung Bentuk Tim Khusus Pemburu Begal - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, March 19, 2015

Polda Lampung Bentuk Tim Khusus Pemburu Begal

Mobil Tim Anti Begal Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. (ist)

LAMPUNG - Kendati sedikit terlambat karena korban telah berjatuhan, aparat Polda Lampung membentuk tim khusus pemburu komplotan begal sepeda motor. Sebelumnya, Polresta Depok telah membentuk Tim Khusus Penjaga Gangguan dan Anti Kerusuhan (Tim Jaguar) untuk membekuk pelaku begal yang kerap beraksi di Depok Sedangkan Polres Jakarta Barat membentuk Tim Anti-Begal.

Tim yang telah dibentuk Polda Lampung ini beranggota sebanyak 15 orang, yaitu dari tim Subdit III Jatanras dan Subdit Resmob Polda Lampung, beserta jajaran di tingkat polres dan polsek-polsek, untuk mengejar komplotan begal.

"Tim khusus itu akan difokuskan untuk meringkus komplotan pembegal sepeda motor. Aksi begal ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, Kamis (19/3/2015). Selain pembentukan tim pemburu anti-begal, pihaknya juga telah menginstruksikan agar jajarannya meningkatkan patroli, terutama pada malam hari di waktu rawan aksi kriminalitas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku begal yang berhasil ditangkap, aksi kriminal tersebut terjadi karena faktor ekonomi. Daerah yang paling rawan pembegalan di Lampung, menurut Sulis, terdapat di dua kabupaten, yakni Lampung Timur dan Lampung Utara, termasuk di Kota Bandar Lampung.

“Di Kabupaten Lampung Timur yang paling rawan begal di kawasan Jabung dan Melinting. Sedangkan di Lampung Utara, yakni di Abung Timur dan Selatan. Sedangkan di Bandar Lampung adalah kawasan Tanjungkarang Barat dan Sukarame,” ungkap Sulistyaningsih, seperti dilansir Intelijen.

Tim Jaguar Polres Depok. (ist)

Berdasarkan kasus begal yang diungkap, rata-rata para pelaku berumur kisaran 20–25 tahun, yaitu usia dalam kategori ingin mencoba-coba. 

"Pelaku begal ini rata-rata anak di bawah umur sekitar 30 persen, sedangkan sisanya berusia 20 sampai 25 tahun,” jelas Sulistyaningsih. (*)

Post Top Ad