![]() |
| Rumah korban Suyati. (ist) |
JAWA TENGAH - Polisi menembak mati salah satu pelaku pembakaran rumah yang menewaskan Suyati (59), warga Kampung Gondomono RT05/RW03, Semarang Utara, Jawa Tengah, Kamis (26/3/2015). Menurut Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Jumat (27/3/2015), Aris melawan saat akan diringkus polisi di daerah Boja, Kendal.
"Pelaku pembakaran yang berlatar belakang pencurian ini berjumlah empat orang. Pelaku yang tewas tersebut bernama Aris (25) warga Panggung Kidul, Semarang Utara. Ditembak di bagian dada karena melawan saat akan ditangkap," jelasnya.
Adapun tiga pelaku lainnya, masing-masing Aji Santoso (18) dan Nur Alam (18) warga Plombokan, dan Reza Secsar Prakoso (19) warga Kelurahan Bulu Lor, ditangkap di tempat berbeda. Djihartono menduga para pelaku ini sudah merencanakan aksinya tersebut sebelumnya, seperti dilansir Skalanews.
Sebelum beraksi di rumah Suyati, tersangka Aris diduga lebih dahulu mencuri sebuah sepeda motor di daerah Jalan Hasanuddin Semarang. Dengan menggunakan sepeda motor curian itu, Aris kemudian menghampiri ketiga temannya yang sedang mabuk-mabukan untuk menyatroni rumah Suyati.
Para pelaku masuk ke rumah Suyati dengan mencongkel pintu kamar korban. Aksi para pelaku diduga diketahui korban, hingga mereka terpaksa membekap korban agar tidak berteriak. Tersangka Aris diduga sengaja membakar korban yang sudah tidak sadarkan diri itu dengan bensin yang sudah dibawanya. Menurut Djihartono, para pelaku tersebut diketahui sebagai residivis kasus pencurian.
Sebelumnya, satu orang tewas dalam kebakaran yang melanda sebuah rumah di Kampung Gondomono RT05/RW03, Semarang Utara, Jawa Tengah, Kamis dini hari. Korban tewas bernama Suyati (59) penghuni tunggal yang saat kebakaran sedang tidur di dalam kamar. (*)
