Pelayanan Publik Buruk, Cermin Birokrasi Pemerintahan Korup - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, March 26, 2015

Pelayanan Publik Buruk, Cermin Birokrasi Pemerintahan Korup


LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bertekad untuk terus melakukan reformasi birokrasi dan percepatan pemberantasan korupsi di provinsi ini. Salah satu upaya nyata dari langkah tersebut diantaranya adanya perbaikan pelayanan perizinan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal tersebut dikatakan Asisten Bidang Umum Sekda Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis ketika membuka acara Asistensi dan sosialisasi penilaian Abdi Bakti Tani 2015, di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Komplek Pemprov Lampung, Rabu (25/3/2015).

"Kunci sukses penyelenggaraan pemerintahan yang baik terletak di tangan birokrat dalam mengelola penyelenggaraan pemerintahan, pada praktik manajemen yang dilaksanakan para penyelenggara pemerintahan," ujarnya.

Untuk itu, Hamartoni Ahadis meminta agar seluruh jajaran birokrat di Provinsi Lampung dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Hal itu juga karena mengingat pelayanan publik yang buruk mencerminkan birokrasi pemerintahan yang korup dan rendahnya kinerja aparatur negara.

"Pelayanan publik yang buruk mencerminkan birokrasi pemerintahan yang korup, jadi seluruh jajaran birokrat harus dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat," tegas Hamartoni, seperti dilansir dari laman RRI.

Dijelaskan, beberapa hal yang terus dilakukan Pemprov Lampung dalam upaya pencegahan korupsi antara lain, membangun dan mengefektifkan sistem maupun mekanisme layanan, serta meningkatkan efisiensi jalur birokrasi, dan melakukan penekanan peluang-peluang terjadinya praktek penyalahgunaan birokrasi.

"Jadi salah satu cara untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi adalah dengan melakukan efisiensi jalur birokrasi dan menekan peluang praktek penyalahgunaan birokrasi," jelas Hamartoni. (*)

Post Top Ad