Menteri Jokowi 'Patahkan' JSS di Depan Warga Lampung - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, March 26, 2015

Menteri Jokowi 'Patahkan' JSS di Depan Warga Lampung

Adrinof Chaniago

LAMPUNG - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Adrinof Chaniago, menegaskan, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum berniat membangun mega proyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Jembatan ini sedianya menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera melalui Banten dan Lampung.

"Ini kesempatan yang baik menjelaskan ke masyarakat Provinsi Lampung dan Banten. Ide membangun JSS, alasan pokoknya yang selama ini tenggelam maka kita angkat. Kalau masalah macet dan penyeberangan yang lambat di Merak dan Bakauheni, itu persoalan teknis. Itu bisa dan harus diatasi," kata Adrinof saat acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (25/3/2015).

Ide JSS, lanjut Andrinof, muncul karena tersumbatnya arus kendaraan dan barang di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni. Namun persoalan ini bisa diatasi dengan menambah dermaga dan menambah kapal. Program tersebut sudah masuk rencana besar pemerintahan Jokowi.

"JSS kita ganti dengan perbaikan dermaga yang rusak. Kita beli kapal yang layak," ujar menteri keturunan Sumatera Barat itu, yang dikenal gencar menolak pembangunan Jembatan Selat Sunda sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Selama ini, Andrinof melihat ada upaya memaksakan agar JSS terus dibangun, sementara persoalan yang bisa diatasi dibiarkan tanpa solusi. Akibatnya arus barang dan kendaraan dibiarkan tersumbat, sehingga memaksa JSS dibangun. Padahal menurut dia, masalah tersebut bisa diatasi tanpa harus membangun jembatan.

"Jangan sampai kita terkecoh agenda sempit. Pelayanan transportasi dibiarkan buruk. Itu hanya mementingkan peluang besar dari bisnis. Tapi bagaimana kita pikirkan dampak besar jangka panjang ke masyarakat,"kilahnya, seperti dilansir Detik.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Lampung Andi Surya mengaku keberatan. Menurutnya, JSS harus dibangun karena memiliki banyak manfaat, seperti menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru dan menciptakan lapangan kerja. Apalagi mega proyek tersebut dibiayai dan dikembangkan tanpa uang negara.

"Payung hukum JSS masih berlaku, program JSS masih ada. JSS tidak melibatkan pemerintah. Kalau JSS bisa dilaksanakan 10-15 tahun, ini bisa serap banyak tenaga kerja. Ini serap tenaga kerja di Banten dan Lampung, sehingga perlu kita kaji agar JSS tidak mati begitu saja," tukas Andi. (*) 

Post Top Ad