LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengusulkan agar delapan kecamatan di kabupaten tersebut menjadi pintu keluar tol dalam pembangunan jalan tol Sumatera.
Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza mengatakan, kedelapan kecamatan itu adalah Bakauheni, Penengahan, Kalianda, Sidomulyo, Katibung, Tanjungbintang, Jati Agung dan Natar. Namun dari usulan itu, baru lima kecamatan yang mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum.
"Delapan yang kita usulkan, tapi yang disetujui baru lima titik," ujarnya, Jumat (27/3/2015).
Menurut dia, kelima kecamatan itu merupakan lokasi yang memiliki potensi dan strategis, sehingga pihak Kementerian PU menyetujui usulan Pemkab yang diajukan pekan lalu. Namun kelima pintu keluar itu menurutnya perlu ditambah karena bila pintu keluar tol tersebut sedikit, dikhawatirkan tidak dapat menghidupkan daerah yang dilintasi.
"Minimal delapan titik pintu keluar tol, tapi lebih banyak lebih bagus, karena dapat menghidupkan kawasan-kawasan lain di sini. Kalau pintu keluar tolnya sedikit dikhawatirkan daerah itu akan sepi dan akhirnya tidak berkembang," jelas Rycko, seperti dilansir Bisnis.
Kelima kecamatan yang disetujui tersebut yakni Kecamatan Penengahan memiliki Terminal Agribisnis dan lokasi makam Pahlawan Nasional Raden Inten II dan Kecamatan Kalianda karena merupakan wilayah ibu kota kabupaten. Kecamatan Sidomulyo karena memiliki jalan alternatif menuju arah Jalan Lintas Timur Sumatera, Kecamatan Katibung karena merupakan daerah perindustrian dan Kecamatan Natar karena memiliki Bandar Udara Radin Inten II Lampung Selatan. (*)