Herman HN: Insentif Guru Ngaji dan Bedah Rumah di Kelurahan - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, March 23, 2015

Herman HN: Insentif Guru Ngaji dan Bedah Rumah di Kelurahan

Herman HN

BANDAR LAMPUNG - Untuk mencegah pemotongan oleh oknum, pembagian insentif bagi guru mengaji dan bantuan bedah rumah bagi warga Kota Bandar Lampung di Provinsi Lampung, harus melalui kelurahan. Hal itu dijelaskan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN.

"Pembagian dana bantuan, baik untuk guru ngaji atau yang lainnya, harus dipusatkan di kantor kelurahan, jangan melalui RT lagi," ujar Herman HN di Bandar Lampung, Minggu (22/3/2015).

Dia menegaskan, kebijakan itu untuk mencegah pemotongan oleh oknum, mengingat adanya laporan di sejumlah tempat dana insentif guru mengaji dipotong Rp 50 ribu.

Menurutnya, pihak kelurahan harus menindak tegas oknum yang melakukan pemotongan insentif itu, bila perlu oknum RT itu dipecat dan tidak boleh dipakai lagi.

"Oknum yang memotong dana seperti itu harus diberikan tindakan tegas, jangan dipakai lagi," tegas Herman HN, seperti dilansir Ciputranews.

Sedangkan untuk dana bedah rumah atau perbaikan rumah, menurut dia, pihak kelurahan yang harus membagikannya dan harus tepat sasaran. Dana tersebut harus benar-benar dipakai untuk perbaikan rumah, bukan yang lainnya.

"Dana perbaikan rumah ini harus diberikan langsung kepada yang menerima, dan jangan ada pemotongan. Peruntukannya juga harus jelas, bila perlu difoto sebagai tanda bukti bahwa rumah itu telah diperbaiki," imbau Herman HN. (*)

Post Top Ad