DPRD Lampung Setuju 15 Raperda Jadi Perda - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, March 23, 2015

DPRD Lampung Setuju 15 Raperda Jadi Perda


LAMPUNG - Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyetujui 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2015, untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna, Senin (23/3/2015) pagi, tentang penyampaian penjelasan pimpinan badan pembentukan peraturan daerah DPRD Provinsi Lampung, atas pembentukan peraturan daerah tahun 2015.

Dalam kesempatan tersebut juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Lampung Apriliati, menjelaskan, pada tahun 2015 ini terdapat 15 raperda yang akan dibahas DPRD Lampung. Ke 15 raperda tersebut terdiri dari 9 raperda prakarsa eksekutif dan 6 raperda usul inisiatif DPRD.

"Untuk tahun 2015, dalam program pembentukan peraturan daerah, terdapat 15 raperdayang terdiri dari 9 raperda prakarsa eksekutif dan 6 Raperda usul inisiatif DPRD," jelas dia, seperti dilansir dari laman RRI.

Diterangkan, enam raperda usul inisiatif DPRD Lampung tersebut antara lain raperda tentang perlindungan kekayaan intelektual, raperda pemerintaham desa, dan raperda pemberdayaan dan pengembangan koperasi.

Sementara untuk sembilan raperda prakarsa eksekutif diantaranya, raperda tentang kawasan tanpa rokok, raperda tarif pelayanan kesehatan dan raperda pedoman rembug desa.

Diungkapkan Apriliati, selain akan membahas 15 raperda tersebut, DPRD Provinsi Lapung tahun ini juga menargetkan untuk menyelesaikan pembahasan 13 raperda tahun 2014 yang belum selesai.

"Selain 15 raperda, DPRD Lampung juga menargetkan dapat menyelesaikan pembahasan 13 raperda tahun 2014 yang sempat tertunda," jelas dia. (*)

Post Top Ad