LAMPUNG SELATAN - Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Hipni menilai, keberadaan Jembatan Timbang Way Urang di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan telah merugikan masyarakat sekaligus pemerintah setempat. Ia menyataka, kerugian tersebut dikarenakan pengusaha dan sopir truk lokal harus memutarkan laju kendaraannya untuk menghindari jembatan timbang tersebut.
"Parahnya, jalan yang dilalui oleh para sopir lokal tersebut merupakan jalan poros milik pemerintah setempat yang kondisinya sudah baik dan mulus. Justru dengan pengoperasian jembatan timbang ini merugikan masyarakat sekaligus pemerintah, karena tidak mau melintasi jembatan timbang. Sopir mencari jalan lain, sehingga jalan yang baru dibangun itu diperkirakan akan cepat rusak kembali," jelasnya, Minggu (15/3/2015).
Hipni mengatakan, sopir setempat harus memutar dengan melintasi jalan poros Kecamatan Palas yang tembus ke jalan poros di Kecamatan Sidomulyo, lalu kembali melaju ke Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
"Jika tidak sesuai fungsinya, lebih baik jembatan timbang ditutup, daripada menimbulkan kerugian masyarakat dan pemerintah," kata Hipni yang menjabat ketua Komisi C DPRD Lampung Selatan itu, seperti dilansir laman Covesia.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Lampung Selatan, Ismet H Jaya Negara menilai, keberadaan jembatan timbang di daerah tersebut juga tidak menguntungkan untuk Kabupaten Lampung Selatan, lantaran pendapatan asli daerah (PAD) yang mengalir dari keberadaan jembatan timbang tersebut hanya untuk Provinsi Lampung.
"Sejauh ini, memang tidak ada kontribusinya untuk daerah, tapi bukan ranah kami untuk melakukan penutupan jembatan timbang itu," tandas Jaya. (*)
