BPOM: Lampung Sasaran Empuk Peredaran Obat-Makanan Ilegal - MEDIA ONLINE

Hot

Sunday, March 29, 2015

BPOM: Lampung Sasaran Empuk Peredaran Obat-Makanan Ilegal

Roy Sparingga

LAMPUNG - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat, Roy Sparingga, mengatakan, Lampung merupakan sasaran empuk peredaran obat dan makanan ilegal. Untuk itu, dibutuhkan dukungan semua pemangku kepentingan dalam pemberantasan produk ilegal yang berisiko bagi kesehatan.  

"Secara nasional angka temuan tersebut hanyalah puncak dari fenomena gunung es. Itu karena pada kenyataannya peredaran obat dan makanan ilegal jauh lebih besar dari temuan tersebut. ,” katanya, saat Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung memusnahkan obat dan makanan berbahaya senilai Rp 1,5 miliar di kantor BBPOM Bandar Lampung, Jumat (27/3/2015)

Secara nasional, ia melanjutkan, berbagai bentuk sinergi dan dukungan pemangku kepentingan telah diwujudkan dalam berbagai kegiatan. Pada 2014, Badan POM bersama jajaran Polri dan pihak terkait menjalankan operasi STORM V di seluruh wilayah Indonesia melalui 31 Balai Besar atau Balai POM.

“Dalam operasi tersebut berhasil ditemukan obat ilegal atau palsu, obat tradisional (OT) ilegal, termasuk mengandung bahan kimia (BKO), dan kosmetik ilegal senilai Rp 31,7 miliar," ujar Roy.

Menurutnya, Badan POM bersama Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ditjen Bea dan Cukai dengan berkoordinasi dengan International Criminal Police Organization (ICPO) juga telah melaksanakan operasi untuk memberantas produk ilegal di dunia maya.

Hasilnya, teridentifikasi 302 situs internet yang memasarkan obat kimia, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan ilegal, yang termasuk palsu, dengan nilai keekonomian mencapai hampir Rp 7,5 miliar.

Roy juga menginstruksikan BBPOM Bandar Lampung agar mengawasi lingkungan sekolah sebagai salah satu terobosan, dengan mengawasi kantin sekolah atau pedagang di lingkungan sekolah. 

"Masih banyak ditemukannya jajanan sekolah yang berbahaya, seperti es, sirup, jeli (agar-agar) ataupun aneka nugget. Seperti es itu, ternyata banyak jumlah mikrobanya," ujarnya, seperti dilansir Sinarharapan.

Sementara, Kepala BBPOM Bandar Lampung, Sumaryanta menjelaskan jika semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan saat melakukan pengawasan selama tahun 2014. Barang yang dimusnahkan terdiri atas 471 item (12.265 kemasan) obat ilegal, 349 item (50.006 kemasan) obat tradisional ilegal atau mengandung bahan kimia obat, 311 item (1.325 kemasan) kosmetik ilegal dan memenuhi syarat, serta lima item (25 kemasan) pangan ilegal hasil pengawasan setahun silam.

Di tempat yang sama, Asisten III Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Elya Mochtar, mengungkapkan Lampung merupakan daerah potensial untuk peredaran obat dan makan ilegal. Dengan dimusnahkanya obat dan makanan tersebut, artinya telah melindungi masyarakat dari obat yang berbahaya. (*)

Post Top Ad