JAKARTA – Akibat melarikan diri saat hendak ditangkap di kontrakannya di Jalan Lingkungan III, RT 06 RW 03, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Satu dari dua pembobol rumah asal Lampung terpaksa ditembak petugas. Asmuni (20) ditembak di mata kakinya, sedangkan Agus (20) tak berkutik saat ditangkap petugas.
Kapolsek Kalideres, Kompol Dermawan Karosekali, menjelaskan, awal penangkapan keduanya lantaran diketahui mencuri di rumah DN di RT 06 RW 02, Kamal, Kalideres.
"Petugas melakukan cek ke lokasi pencurian dan melakukan penyelidikan, serta mengumpulkan informasi," ujar Dermawan kepada wartawan, Rabu (18/3/2015).
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, diperoleh kesimpulan bahwa pelaku pencurian adalah kelompok Lampung yang tinggal di Tegal Alur.
"Kemudian didalami dengan mengumpulkan data pelaku serta modus operandinya. Kami mendatangi kontrakannya dan ditemukan beberapa barang hasil curian dari rumah korban, lalu kami lakukan penangkapan," sambung Dermawan, seperti dilansir Okezone.
Sementara itu, Kepala Unit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Andika Urrasyidin, mengatakan, satu pelaku terpaksa ditembak karena melarikan diri saat ditangkap.
"Salah satu pelaku berusaha melarikan diri saat penangkapan, dan kami memberikan tidakan tegas dengan menembak mata kaki kirinya," ujar Andika.
Selain menangkap dua pelaku, kata dia, pihaknya berhasil menyita beberapa barang bukti, seperti laptop, satu unit handphone Samsung Galaxy, sepasang anting emas, dan dua cincin emas. Kini kedua pelaku meringkuk di balik jeruji Mapolsek Kalideres dan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)
