![]() |
| Herman HN |
BANDAR LAMPUNG - Guna mengantisipasi penyebaran paham radikal Negara Islam Irak and Suriah (ISIS), tamu yang berkunjung 1x24 jam di Bandar Lampung, maka diharuskan wajib lapor. Hal itu ditegaskan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, Jumat (20/3/2015). Wali kota mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tegas terhadap paham yang sangat radikal maupun bertentangan dengan Pancasila.
"Setiap ada yang mencurigakan warga harus segera melapor, terlebih jika ada kegiatan yang tanpa sepengetahuan warga. Beberapa waktu lalu ada pesantren yang dianggap aliran sesat telah kami tutup," jelasnya di Gedung Semergou, komplek perkantoran Pemkot Bandar Lampung.
Wali kota menghimbau agar kejadian serupa tidak boleh terulang lagi di Kota Tapis Berseri. Oleh karena itu, baik ISIS maupun organisasi yang bertentangan dengan kaidah agama dan Pancasila akan ditindak tegas. Herman HN menyebutkan, pengawasan orang asing penting karena dikhawatirkan berbuat hal yang tidak diinginkan. Antisipasi lainnya, kepolisian juga sudah memberikan selebaran untuk bahan edukasi tentang penolakan gerakan ISIS ini.
"Program wajib lapor 1x24 jam harus digalakkan, agar pengawasan dari tingkat RT tak berkurang, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," tukasnya. Selain itu, melalui Badan Pembinaan Keamanan, dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) pengawasannya juga harus ditingkatkan untuk menyambangi wilayahnya, seperti dilansir Inilah.
"Setiap RT mewajibkan untuk menyambangi minimal lima keluarga satu hari," imbau wali kota. Herman HN mengingatkan agar warga juga wajib melaporkan kepada RT, jika melihat hal yang mencurigakan. Sebab tanpa ada kerja sama tentunya keamanan di wilayahnya sulit terjaga.
"Seluruh lapisan masyarakat harus saling membantu untuk menjaga keamanan dan ketertiban," ujar Herman HN. (*)
