![]() |
| ATM Bank Muamalat Kedaton yang dibobol. (ist) |
LAMPUNG - Terkait penangkapan pembobol brankas ATM, terungkap jika satu dari empat tersangka pembobol brankas ATM Bank Muamalat, yang tiga di antaranya ditembak petugas Satuan Resese Kriminal Polresta Bandar Lampung, adalah oknum anggota Polda Lampung yang bertugas di bagian Provost berinisial Brigadir MFJ, dan telah diserahkan ke petugas Propam Polda Lampung untuk diproses hukum, Jumat (27/3/2015).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Dwi Irianto mengatakan ketiga tersangka yang ditembak oleh petugasnya itu merupakan para pelaku spesialis pembobol brankas dan ATM di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
“Para tersangka merupakan bagian dari pelaku pembobolan brankas Bank Muamalat,”kata Dwi Irianto melalui pesan singkat atau SMS, Jumat. Djelaskan, kasus tersebut terus dikembangkan petugas di lapangan dalam upaya untuk mengungkap tersangka lain, yang merupakan jaringan dari para tersangka yang telah ditangkap. Terkait keterlibatan anggota Polda Lampung dalam kasus pencurian tersebut, dia mengaku belum mengetahui.
“Terkait keterlibatan (anggota polda Lampung, red) itu saya belum tahu karena saya belum masuk kantor,” ujar Dwi Irianto, seperti dilansir Lampost.
Terpisah, Kapolda Brigjen Heru Winarko mengatakan belum mendapat laporan terkait keterlibatan anggota Provos berinisial MFJ dalam kasus pembobolan brankas yang ditangkap petugas Polresta Bandar Lampung.
“Jika memang benar dan terbukti, terhadap yang bersangkutan tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, semoga saja tidak terbukti, memangnya anggota tidak boleh diproses,” ujar Heru Winarko saat dikonfirmasi Lampung Post usai salat Ashar, Jumat sore.
Sedangkan tiga tersangka yang ditembak, yakni Handoko (34), warga Jalan Imam Bonjol, Gang Mawar, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung; Eko (45), warga Sutan Badarudin, Gang Pensiunan, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, dan Joko (30), warga Jalan Imam Bonjol, Gang Bukit, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. (*)
