![]() |
| I Ketut Darpa |
LAMPUNG - Hari ini, Sabtu (21/2/2015) pemadaman listrik kembali terjadi di sebagian besar wilayah di Provinsi Lampung. Menurut pihak PT PLN Distribusi Lampung pemdaman ini dikarenakan gangguan daya sebesar 200 Mega Watt (MW). Akibatnya, banyak fasilitas umum tidak beroperasi dan sebagian besar daerah gelap gulita.
Sebelumnya, Jumat (20/2/2015) sore, menurut pendataan PLN Lampung, memasuki Februari 2015 ini konsumsi listrik masyarakat Lampung cukup tinggi. Hal tersebut diutarakan Deputi, Manajer Hukum & Humas PT PLN (Persero) Distribusi Lampung, I Ketut Darpa.
"Ya cukup tinggi konsumsinya. Tercatat pada Kamis (19/2/2015) malam konsumsinya mencapai 711 MW," tuturnya. Namun untuk konsumsi paling tinggi selama 2015 terjadi pada Selasa (17/2/2015) malam yang mencapai hingga 820 MW.
"Biasanya ini terjadi pada waktu beban puncak. Konsumsi tinggi karena pemakaian sedang optimal, baik perusahaan, industri, maupun rumah tangga " terangnya.
Namun demikian, PLN Lampung menyatakan kondisi kelistrikan di wilayah Bandar Lampung dan Provinsi Lampung saat ini dalam keadaan normal. Menurut I Ketut Darpa, kondisi listrik untuk wilayah Lampung masih normal.
"Tapi kalau ada yang padam, itu sifatnya hanya gangguan sementara saja," paparnya. Menurut Darpa, pemadaman bisa saja dikarenakan ada Jaringan Tegangan Rendah (JTR) yang putus maupun ada pemadaman terencana siang hari. Tujuannya untuk pemeliharaan.
"Jadi kondisinya masih normal dan kalau pun ada pemadaman tidak ada yang sampai berjam-jam," tegasnya, seperti dilansir Tribunlampung.
Kondisi pembangkit listrik yang dimiliki PLN Lampung untuk saat ini juga dalam keadaan normal dan tidak terjadi gangguan sama sekali. Sehingga untuk persediaan listrik dengan pemakaian dalam kondisi seimbang.
I Ketut Darpa pun mengharapkan supaya ke depannya tidak ada kendala dan tidak ada gangguan pada pembangkit listrik tersebut.
"Sehingga kondisi kelistrikan di Lampung tetap normal dan bisa dinikmati masyarakat luas," pungkasnya saat dihugungi via telpon, Jumat sore kemarin. (*)
