![]() |
| Labora Sitorus |
JAKARTA - Terpidana Aiptu Labora Sitorus dan pendukungnya sempat mengadakan perlawanan saat akan dilakukan eksekusi oleh tim Kejaksaan.
"Ada reaksi tapi tak berarti, karena kita sudah persiapkan sebaik-baiknya, kita lakukan langkah-langkah persuasif," jelas Jaksa Agung HM Prasetyo, usai shalat Jumat di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015)
Jaksa eksekutor, sambung Prasetyo, sebelum melaksanakan eksekusi sudah terlebih dulu berkomunikasi dengan para tokoh masyarakat, tokoh adat serta masyarakat sekitar yang sebelumnya pasang badan untuk membela Labora.
"Dengan demikian mereka memahami bahwa eksekusi memang harus dilaksanakan. Terjadi pagi tadi jam 8.25 Waktu Indonesia Timur eksekusi untuk Labora sudah berhasil kita selesaikan," sambungnya, seperti dilansir Skalanews.
Saat ini, sambung Prasetyo terpidana 15 tahun bui atas kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), pembalakan liar serta pencucian uang itu sudah berada di Lapas Kelas 2 Sorong, Papua Barat.
Lantas apakah Labora akan dipindahkan ke Jakarta? "Saya akan bicarakan dengan Menkum HAM, karena sekarang kewenangan jadi beralih ke lapas, Dirjen Lapas di bawah Kemenkum HAM," pungkasnya. (*)
