![]() |
| ilustrasi |
JAKARTA - Kembali,
Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini, Samad
dilaporkan atas kepemilikan senjata api (Senpi) jenis pistol merk Sig
Sauer kaliber 32mm, yang diduga pemberian dari mantan Kabareskrim Mabes
Polri, Komjen Pol Suhardi Alius.
"Kami anggap Abraham Samad telah melanggar hukum dengan memiliki pistol yang izinya mati," kata Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Bandung, Mochmasyur di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/2/2015)
GMBI melaporkan Samad dengan Laporan Polisi Nomor: LP/160/II/2015/Bareskrim dengan terlapor Dr. Abraham Samad, SH. MH dengan dugaan Tindak Pidana kepemilikan senjata api tanpa izin.
Saat melaporkan Samad itu, Mochmasyur mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke penyidik, berupa fotocopy surat izin pemindahtanganan hibah senjata api dan bukti fotocopy berita dari beberapa media terkait senpi yang dimiliki Samad.
Lantas ketika disinggung, apakah pemberi Senpi ke Samad itu pihak Komjen Pol Suhardi Alius juga akan dilaporkan ke Bareskrim Polri, Mochmasyur mengaku fokus utama terhadap pelaporan baru Ketua KPK Abraham Samad dulu, seperti dilansir Skalanews.
"Tapi si pemberi juga termasuk, seiring berjalannya pemeriksaan," ujar dia. (*)
"Kami anggap Abraham Samad telah melanggar hukum dengan memiliki pistol yang izinya mati," kata Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Bandung, Mochmasyur di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/2/2015)
GMBI melaporkan Samad dengan Laporan Polisi Nomor: LP/160/II/2015/Bareskrim dengan terlapor Dr. Abraham Samad, SH. MH dengan dugaan Tindak Pidana kepemilikan senjata api tanpa izin.
Saat melaporkan Samad itu, Mochmasyur mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke penyidik, berupa fotocopy surat izin pemindahtanganan hibah senjata api dan bukti fotocopy berita dari beberapa media terkait senpi yang dimiliki Samad.
Lantas ketika disinggung, apakah pemberi Senpi ke Samad itu pihak Komjen Pol Suhardi Alius juga akan dilaporkan ke Bareskrim Polri, Mochmasyur mengaku fokus utama terhadap pelaporan baru Ketua KPK Abraham Samad dulu, seperti dilansir Skalanews.
"Tapi si pemberi juga termasuk, seiring berjalannya pemeriksaan," ujar dia. (*)
