LAMPUNG - Rencana pembentukan Kabupaten Seputih Barat dan Seputih Timur, pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, masih jauh dari harapan. Hingga saat ini panitia pemekaran kedua kabupaten tersebut belum melengkapi persyaratan pemekaraan.
Kepala Biro Otonomi Daerah Pemprov Lampung Chandri mengatakan, dua syarat yang belum lengkap adalah surat hibah tanah yang bersertifikat dan Badan Informasi Gioparsial (BIG).
"Hibah lahan ini digunakan untuk lokasi pembangunan kompleks perkantoran daerah pemekaran. Kita minta hibah ini disertai sertifikat, agar tidak terganjal masalah hukum," terang Chandari, seperti dilansir harianlampung.com, Sabtu (3/1/2014).
Menurutnya, proses pemekaran 2 kabupaten baru ini terus dilakukan. Tujuannya untuk memperpendek rentang kedali pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
"Pemprov
berharap Pemkab Lampung Tengah sebagai kabupaten induk segera
menyelesaikan kekurangan berkas persyaratan itu. Sehingga proses
pemekaran segera terlaksana," pintanya.
Chandri menjelaskan, setelah semua syarat terpenuhi, selanjutnya rencana pemekaran ini akan diparipurnakan oleh DPRD Lampung. "Setelah itu, diusulkan ke Menteri Dalam Negeri untuk pembahasan tingkat akhir," jelasnya.
Dia juga mengatakan, pekan depan tim Pemprov Lampung dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan, Tauhidi akan meninjau ke lokasi calon Kabupaten Seputih Barat dan Seputih Timur untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana.
Diketahui, panitia persiapan pemekaran Kabupaten Lampung Tengah telah membagi wilayah Seputih Barat dan Seputih Timur. Calon Kabupaten Seputih Barat direncanakan terdiri dari sembilan kecamatan, yakni Kecamatan Anakratu Aji, Anaktuha, Padangratu, Pubian, Sendangagung, Selaggailingga, Kalirejo, Bangunrejo, dan Bekri.
Sedangkan calon Kabupaten Seputih Timur terdiri dari sepuluh kecamatan meliputi: Kecamatan Seputihraman, Seputihbanyak, Wayseputih, Rumbia dan Putrarumbia. Kemudian, Buminabung, Seputihsurabaya, Bandarsurabaya, Bandarmataran, dan Seputihmataram.
Kabupaten Lampung Tengah saat ini memiliki luas wilayah 4.789,8 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 1.574.532 jiwa atau terbanyak di Provinsi Lampung. (*)
Chandri menjelaskan, setelah semua syarat terpenuhi, selanjutnya rencana pemekaran ini akan diparipurnakan oleh DPRD Lampung. "Setelah itu, diusulkan ke Menteri Dalam Negeri untuk pembahasan tingkat akhir," jelasnya.
Dia juga mengatakan, pekan depan tim Pemprov Lampung dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan, Tauhidi akan meninjau ke lokasi calon Kabupaten Seputih Barat dan Seputih Timur untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana.
Diketahui, panitia persiapan pemekaran Kabupaten Lampung Tengah telah membagi wilayah Seputih Barat dan Seputih Timur. Calon Kabupaten Seputih Barat direncanakan terdiri dari sembilan kecamatan, yakni Kecamatan Anakratu Aji, Anaktuha, Padangratu, Pubian, Sendangagung, Selaggailingga, Kalirejo, Bangunrejo, dan Bekri.
Sedangkan calon Kabupaten Seputih Timur terdiri dari sepuluh kecamatan meliputi: Kecamatan Seputihraman, Seputihbanyak, Wayseputih, Rumbia dan Putrarumbia. Kemudian, Buminabung, Seputihsurabaya, Bandarsurabaya, Bandarmataran, dan Seputihmataram.
Kabupaten Lampung Tengah saat ini memiliki luas wilayah 4.789,8 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 1.574.532 jiwa atau terbanyak di Provinsi Lampung. (*)