Seluruh Saksi Budi Gunawan Tak Hadiri Panggilan KPK - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, January 27, 2015

Seluruh Saksi Budi Gunawan Tak Hadiri Panggilan KPK

Priharsa Nugraha

JAKARTA -
Seluruh saksi untuk proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Komjen Pol Budi Gunawan, Selasa (27/1/2015), tidak memenuhi pemanggilan penyidik KPK. Sebelumnya, penyidik KPK memanggil tiga saksi diantaranya, Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Andayono, Ajun Inspektur Aatu (Aiptu) Revindo Taufik Gunawan Siahaan dan bekas Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri Brigjen (Purn) Heru Purwanto.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, dari tiga saksi tersebut hanya satu yang memberikan keterangan. Yakni, Heru Purwanto yang diketahui sedang sakit. "Surat sakit tersebut disampaikan pengacaranya ke KPK," ujar Priharsa saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara, Andayono dan Revindo tidak memberikan keterangan. Padahal, ini merupakan pemanggilan kedua, setelah pada pemanggilan pertama bekas Kapolda Sumatera Barat itu  mengatakan tidak bisa hadir ke KPK lantaran ada kapal yang tenggelam di perairan Kalimantan Timur.

Terkait ketidakhadiran para saksi tersebut, KPK mengimbau para jenderal dan perwira Polri itu memberikan keterangan untuk menjadalwalkan ulang pemeriksaan, seperti dilansir Skalanews.

"Misalnya ada saksi yang dipanggil kemudian berhalangan karena kegiatan mungkin bisa diatur jadwalnya dia bisa kapan. Nanti kita akan menyesuaikan panggilan berdasarkan itu," tukas Priharsa. (*)


Post Top Ad