Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp 20 Miliar untuk Kelurahan - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, January 22, 2015

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp 20 Miliar untuk Kelurahan


BANDAR LAMPUNG - Di tahun 2015 ini, Kota Bandar Lampung tidak menerima dana desa, yang merupakan dana bantuan dari pemerintah pusat. Daerah lainnya di Lampung yang tidak menerima bantuan dari pusat dalam program dana desa adalah Kota Metro dan Kabupaten Pesisir Barat, karena daerah itu wilayahnya telah jadi kelurahan, sehingga tidak mendapatkan bantuan.

Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 miliar, sebagai bagian dari program tersebut, yang ditujukan bagi warganya di tingkat kelurahan. Program ini ditujukan untuk membantu sebanyak 1.000 rumah tak layak huni menjadi rumah layak huni, di kelurahan yang ada di Bandar Lampung, yang seluruh anggarannya berasal dari anggaran sendiri.

"Di  Kota Bandar Lampung dan Metro tak ada lagi yang statusnya sebagai desa. Semuanya sudah kelurahan," jelas Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan dan Kelurahan (BPMPK) Bandar Lampung, Zainul Bahri, Rabu (21/1/2015).
 
Tetapi, lanjut dia, warga Bandar Lampung tetap akan menikmati Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), meski nilainya menyusut tiga kali lebih kecil dari tahun sebelummya. Untuk tahun ini dana PNPM hanya diberikan sebesar Rp6 miliar, dibandingkan tahun 2014 lalu berjumlah Rp18 miliar.

"Meski kita tidak menerima bantuan dana desa dan  susutnya dana PNPM, namun pembangunan di Kota Bandar Lampung tidak akan jalan di tempat," tegas Zainal, seraya mengatakan jika Wali Kota Bandar Lampung Herman HN sudah menyiapkan bantuan pembangunan dan renovasi untuk 500 rumah, dengan total pembiayaan Rp7,5 miliar. Setiap rumah penerima bantuan memperoleh Rp15 juta.

"Bantuan ini jumlah dan skalanya besar, jadi tolong teman-teman pers aktif mengawal, kita tak ingin ada penyimpangan di bawah saat pencairan dananya," ujar Zainal. Bantuan itu ditujukan untuk meng-cover masyarakat kurang mampu yang menempati rumah tidak layak huni di 20 kecamatan. 

"Saat ini pemberkasannya sudah jalan 90 persen dan Insya Allah bulan Februari mulai jalan," ungkap Zainal, seperti dilansir Harianlampung

Sementara bagi warga yang belum mendapat bantuan, tidak perlu risau, karena pada bulan Juli nanti ada bantuan dari Kementerian Perumahan Rakyat Indonesia. Bantuan itu akan diberikan bagi 620 rumah renovasi, dengan anggaran per rumahnya berkisar Rp10 sampai Rp20 juta. Persyaratnya sama dengan bantuan bedah rumah, hanya KTP, KK,  foto rumah, dan surat keterangan riwayat tanah dari kelurahan setempat.

"Bantuan ini ditujukan untuk meng-cover masyarakat yang belum menerima bantuan bedah rumah dari Pemkot  Bandar Lampung," jelas Zainal. (*)

 

Post Top Ad