Pelni Mulai Terapkan Larangan Merokok di Atas Kapal - MEDIA ONLINE

Hot

Saturday, January 3, 2015

Pelni Mulai Terapkan Larangan Merokok di Atas Kapal

Sulistyo Wimbo Hardjito

JAKARTA - PT Pelni mendukung larangan merokok di seluruh angkutan umum, baik di darat, laut dan udara, seperti yang dicanangkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam surat edarannya pada bulan Desember lalu.

Dirut PT Pelni, Sulistyo Wimbo Hardjito mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan instruksi larang merokok di atas kapal dan telah diedarkan kepada seluruh nakhoda dan ABK, serta kepala cabang PT Pelni di seluruh nusantara. Dengan keluarnya surat edaran tersebut, kata dia, Pelni akan menyesuaikan dan tidak ada toleransi.

"Larangan merokok di atas kapal, sebenarnya sudah dilakukan Pelni, cuma sebelumnya larangan masih terbatas di dalam ruangan, di dek kelas maupun dek ekonomi. Penumpang kapal, selama ini masih diperbolehkan merokok, namun harus di luar ruangan, di dalam dek terbuka. Tapi sekarang di dalam maupun di luar dek kapal tidak boleh merokok," ujar Wimbo dalam siaran persnya, Sabtu (3/1/2014).

Pihaknya sejauh ini sudah mulai mensosialisasikan kebijakan tersebut melalui pengeras suara. Maupun dari anjungan dan dari dek informasi disampaikan pengumuman.

“Penumpang dilarang merokok, termasuk seluruh petugas, mulai nakhoda sampai ABK. Tidak boleh merokok selama bertugas. Para ABK harus menegakkan peraturan ini,” tegasnya, seperti dilansir jpnn.com.

Selain itu, pihaknya juga telah memasang stiker di dinding di dalam dan di luar dek. Bahkan nantinya bila kedapatan para ABK tidak menegakkan aturan tersebut, bakal dikenai sanksi.

“ABK yang tidak menegakkan aturan larangan merokok akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sanksi bisa administrasi dan bisa juga sanksi yang lebih berat. Larangan merokok di atas kapal bertujuan mulia, menciptakan keselamatan, keamanan, kebersihan dan kesehatan. Mari kita patuhi," terang Wimbo. (*)

Post Top Ad