Pasal Rolling, Gubernur, Wagub, Sekdaprov Lampung Tak Harmonis? - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, January 15, 2015

Pasal Rolling, Gubernur, Wagub, Sekdaprov Lampung Tak Harmonis?


LAMPUNG -
Setelah dilakukan rolling sebanyak 378 pejabat Eselon II, III, dan IV Pemprov Lampung, Senin (22/12/2014) lalu, hubungan antara Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, juga Sekretaris Daerah Provinsi, Arinal Djunaidi, dikabarkan tidak harmonis. Sebab, rolling hanya mengedepankan kepentingan kelompok, tidak berdasarkan profesionalitas kerja.

"Ini yang bahaya. Rolling itu sarat pesanan, sehingga terjadi ketidakharmonisan antara gubernur, wagub, dan sekdaprov," ujar pengamat dari FISIP Universitas Lampung (Unila) Dedi Hermawan, Kamis (14/1/2015).

Menurut dia, dari berbagai penilaian masyarakat dan informasi yang ada, rolling yang dilakukan gubernur sarat dengan pesanan dan tidak berdasarkan profesionalitas kerja. Dedi menduga, para pihak mungkin masing-masing memiliki orang-orang tertentu, sehingga tidak terjadi saling akomodasi, akibatnya terjadi disharmonisasi.

"Ujungnya konflik. Sangat disayangkan, Kalau mereka menempatkan orang berdasarkan profesionalitas, hasilnya tak akan jadi sumber pemicu konflik," ujar dia. Dikatakannya, bila profesionalitas diabaikan dan yang dikedepankan nepotisme, untuk membawa orang dan mendudukannya dalam posisi tertentu, membuat kondisi tidak sehat. Sehingga persyaratan yang baku sudah diabaikan, dan hanya formalitas saja.

"Ini yang berbahaya, penempatan tidak dengan sisitem aturan, Kalau gubernur menyadari, harus segera diperbaiki. Kalau tidak, bisa berimbas pada masyarakat," tegas Dedi. Ketidakharmonisan pimpinan tentu akan mengganggu roda pemerintahan. Untuk menjadi provinsi yang unggul, tangguh, dan berhasil, salah satunya butuh pemerintahan yang harmonis.

"Kalau dari tingkat pimpinannya terjadi ketidaksinkronan dan konflik, bahkah timbul perpecahan, sangat mengganggu pada pemerintahan saat menjalankan visi misinya," tutur dia, seperti dilansir Harian Lampung.

Lebih berbahayanya lagi, menurut Dedi, gubernur dan wagub adalah lokomotif yang membawa gerbong birokrasi untuk melaksanakan amanat rakyat, realisasi APBD, dan melakukan pembangunan. Di level pimpinan, jika terjadi konflik akan mengganggu birokrasi di bawahnya.

"Bisa terjadi, ketidaknyaman bekerja dan semangat bekerja menjadi berkurang, karena pimpinannya tak harmonis. Bisa membawa rasa pesimistis di birokrasi maupun masyrakat," ujar Dedi.

Dugaan Permainan Uang

Diketahui, ketidakharmonisan ini terjadi ketika dilakukan rolling pada Senin (22/12/2014) lalu. Ketidaksepahaman gubernur dan wakil gubernur ini diduga, karena PNS yang dikatakan dekat dengan wagub digeser dari posisi sebelumnya. Sementara gubernur menempatkan orang-orangnya, berdasarkan bisikan-bisikan karibnya. Bahkan banyak infromasi yang beredar dikalangan PNS, mutasi kali ini sarat dengan dugaan permainan uang.

Dari keterangan yang diperoleh di Bandar Lampung pada Kamis ini, ketidakharmonisan tersebut ditunjukkan saat rapat koordinasi dengan bupati/wali kota, serta Forkompimda di Gedung Pusiban, beberapa waktu lalu. Tampak saat rakor, Wagub Bachtiar Basri tidak hadir.

Indikasi ketidakharmonisan tersebut juga terlihat ketika dilaksanakannya Rapat Paripurna, Rabu (14/1/2015) di DPRD Lampung. Gubernur, wagub, dan sekdaprov tidak hadir, sehingga rapat paripurna dibatalkan (*)


Post Top Ad