BANDAR LAMPUNG - Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditangkap Mabes Polri atas dugaan saksi palsu terkait kasus pilkada tahun 2010. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung pun mengirim utusan ke Jakarta untuk solidaritas penguatan terhadap KPK.
Direktur LBH Bandar Lampung Wahrul Fauzi Silalahi pada Jumat (23/1/2015) menyebutkan, ada tiga orang yang diutus ke Jakarta. Tiga perwakilan itu adalah Alian Setiadi dan Ajie Surya Prawira serta perwakilan dari YLBHI Anggit Nugraha.
"Mereka akan diberangkatkan hari ini juga. Kami mengajak semua elemen di Lampung khususnya untuk bersama melakukan perlawanan atas kesewenang-wenangan Mabes Polri demi langgengnya proses pemberantasan korupsi di negara ini," kata dia, seperti dilansir Kompas.
Wahrul menambahkan, pihaknya sangat kecewa dengan proses hukum yang dilakukan oleh Polri secara sewenang-wenang dan seolah-olah adu kekuatan, setelah sebelumnya Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka, yang kemudian dibalas dengan penangkapan Bambang Widjojanto.
"Seharusnya, proses hukum dilewati harus melalui proses yang benar, yaitu pemanggilan sebagai saksi, kemudian diberi kesempatan untuk didampingi penasihat hukum saat menjalani pemeriksaan," jelas Wahrul. (*)
