JAKARTA -
Honorer kategori dua (K2) yang tergabung dalam Gerakan Honorer K2
Indonesia Bersatu (GHK2IB) mengaku geram dengan sikap pemerintah pusat
dan Pemda yang tetap meloloskan tenaga bodong menjadi CPNS. Bahkan di
hampir rata-rata daerah, ditemukan honorer K2 yang lulus tes tetap
mendapatkan SK CPNS.
"Kami sangat prihatin dengan perkembangan di lapangan. Yang bodong sekarang sudah mendapatkan SK CPNS," kata Ketua Tim Investigasi GHK2IB Riyanto Agung Subekti alias Itong kepada JPNN, Jumat (16/1/2015).
Meski begitu, Itong tidak menyalahkan sepenuhnya kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Alasannya BKN tidak mungking menelisik hingga ke detil-detilnya. BKN akan berani menetapkan NIP jika kepala daerah sudah melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
"Yang paling bertanggung jawab di sini kepala sekolahnya. Kenapa berani mengeluarkan SK honorer yang bodong. Kepala daerah juga tinggal teken karena kelengkapan berkas dari bawahnya ada," tuturnya, seperti dilansir jpnn.
Beberapa daerah yang diindikasikan ada honorer K2 bodong tapi sudah kantongi SK CPNS adalah Pemalang, Banyuwangi, Batang, Kendal, Blora, Cilegon, Bandung Sumedang, Mamasa, Mentawai, Bengkulu, Sumatera Barat, Sumbawa Besar, Lombok Timur, Lombok Barat, Jember, Lumajang, dan lain-lain. (*)
"Kami sangat prihatin dengan perkembangan di lapangan. Yang bodong sekarang sudah mendapatkan SK CPNS," kata Ketua Tim Investigasi GHK2IB Riyanto Agung Subekti alias Itong kepada JPNN, Jumat (16/1/2015).
Meski begitu, Itong tidak menyalahkan sepenuhnya kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Alasannya BKN tidak mungking menelisik hingga ke detil-detilnya. BKN akan berani menetapkan NIP jika kepala daerah sudah melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
"Yang paling bertanggung jawab di sini kepala sekolahnya. Kenapa berani mengeluarkan SK honorer yang bodong. Kepala daerah juga tinggal teken karena kelengkapan berkas dari bawahnya ada," tuturnya, seperti dilansir jpnn.
Beberapa daerah yang diindikasikan ada honorer K2 bodong tapi sudah kantongi SK CPNS adalah Pemalang, Banyuwangi, Batang, Kendal, Blora, Cilegon, Bandung Sumedang, Mamasa, Mentawai, Bengkulu, Sumatera Barat, Sumbawa Besar, Lombok Timur, Lombok Barat, Jember, Lumajang, dan lain-lain. (*)
