Lagi, Wakil Ketua KPK Zulkarnain Dilaporkan ke Polisi - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, January 29, 2015

Lagi, Wakil Ketua KPK Zulkarnain Dilaporkan ke Polisi

Zulkarnain

JAKARTA - Wakil Ketua KPK Zulkarnain dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Jawa Timur, Jatim AM ke Bareskrim Polri, Rabu (28/1/2015) sore. Zulkarnain dituduh menerima gratifikasi saat menangani korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008.

Dikatakan Zainal Abidin, anggota Jatim AM di Bareskrim Polri bahwa gratifikasi tersebut diterima Zulkarnain ketika masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur. Kasus ini sebelumnya pernah dilaporkan ke KPK pada 2010 lalu.

"Gratifikasi itu diterima tahun 2009 di Kejati Jatim. Tahun 2010 bulan April kami sudah lapor ke KPK tapi tidak ditindaklanjuti karena di situ ada Zulkarnain," kata Zainal.

Pada 2013, sambung Zainal pihaknya juga telah melaporkan dugaan gratifikasi tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, namun tetap tidak direspon. 

"Laporan kami diterima dan saya sebagai pelapor sudah di BAP. Saya menyampaikan laporan soal dugaan tindak pidana gratifikasi Wakil Ketua KPK, Zulkarnain," imbuhnya, seperti dilansir Skalanews.

Zainal juga mengaku membawa beberapa dokumen yang mendukung laporannya kali ini dan telah diserahkan ke penyidik. 

"Dia (Zulkarnain) diduga menerima satu unit Toyota Camry 3.000cc. Soal uang kami tidak punya bukti," pungkasnya. (*)

Post Top Ad