Lagi, Musisi Fariz RM Ditangkap Kasus Narkoba - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, January 6, 2015

Lagi, Musisi Fariz RM Ditangkap Kasus Narkoba

Fariz RM

JAKARTA - Musisi sekaligus Penyanyi Fariz Rustam Munaf (Fariz RM) kembali ditangkap oleh tim kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (6/1/2015) pukul 02.00 WIB. Dia ditangkap terkait kasus narkoba.

"Kita lakukan penangkapan seseorang bernama Fariz RM, usia 56 tahun, di kediamannya," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo di Mapolres Jakarta Selatan.

Hando mengatakan, saat ditangkap, Fariz sedang bermain gitar seorang diri. Lintingan ganja ditemukan di asbak yang berada di dekatnya. Fariz diduga sedang mengonsumsi ganja ketika ditangkap. Saat itu, keluarga Fariz diketahui masih terlelap tidur.

Tidak hanya ganja, polisi juga menemukan satu paket heroin di saku kanan Fariz dan juga alat isap sabu. Saat ini, Fariz sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, seperti dilansir kompas.com.

Hando mengatakan, Fariz RM dikenakan tiga pasal, yaitu Pasal 114 soal psikotropika, Pasal 111 soal kepemilikan ganja, dan Pasal 112 soal heroin dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Fariz RM terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.

Hando mengatakan, penangkapan Fariz berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar. "Ketika ditangkap, yang bersangkutan kooperatif dan tidak ada perlawanan," ujar Hando.

Fariz RM sebelumnya pernah mendekam di penjara setelah tertangkap tangan pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Setelah melalui tes urine, Fariz dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Penyanyi yang terkenal lewat lagu 'Barcelona' dan 'Sakura' ini akhirnya divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 1 tahun penjara. Selain itu, sisa hukuman Fariz juga dihabiskan di Rumah Sakit Melia Cibubur untuk rehabilitasi. (*)


Post Top Ad