KONI Lampung Tegur Lima Pengurus Cabang Olahraga - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, January 6, 2015

KONI Lampung Tegur Lima Pengurus Cabang Olahraga


LAMPUNG - Guna meningkatkan dan memaksimalkan peranan kepengurusan olahraga, Komite Olahraga Nasional Indoesia (KONI) Lampung akan memberikan peringatan kepada lima cabang olahraga (Cabor) terkait masa kepengurusan yang telah habis.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Organisasi KONI Lampung, HM Harahap siang di Gedung Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Bandar Lampung. Menurut Haharap, pihaknya telah menyiapkan surat pemberitahuan terkait habisnya masa kepengurusan beberapa cabang olahraga.

Surat peringatan akan dikirim berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi cabang olahraga masing-masing, tentang ketentuan pelaksanaan musyawarah provinsi (Musprov). Selain itu juga beberapa surat dari PB/PP induk organisasi cabang olahraga, tentang pemberitahuan segera musprov.

“KONI sudah membeirkan peringatan kebeberapa cabang olahraga. Ada enam cabang olahraga yang habis masa bhaktinya, pada tahun 2014 sampai dengan saat ini. Baru satu cabor yang sudah musprov yaitu Perbakin, jadi masih ada lima cabor lainnya yang akan kita surati,” kata Harahap, Selasa (6/1/2014).

Kelima cabang olahraga itu adalah Pengurus Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) pada 27 Maret 2014. Kemudian Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) 27 Mei 2014, Pengurus Cricket Indoesia (PCI) tanggal 26 Juni 2014. Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) 26 Agustus 2014, yang kelima yaitu Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) pada 25 September 2014.

Menurut Harahap, dari kelima cabang olahraga tersebut, KONI sudah meminta Cabor untuk menggelar Musprov, sesuai dengan surat masing-masing yaitu PBVSI dengan nomor surat B.075/KONI-LPG/VI/2014 dan nomor B.113/KONI-LPG/IX/2014, bila kembali dikirimi surat maka menjadi yang ketiga bagi PBVSI. Sedangkan untuk IPSI juga dilayangkan surat bernomor B.075/KONI-LPG/VI/2014, PRSI dengan nomor B.101/KONI-LPG/VIII/2014, seperti dilansir harianlampung.com.

Sementara untuk cabang olahraga PTMSI, telah diperingati dengan surat bernomor B.075/KONI-LPG/VI/2014. Begitu juga dengan Surat Keputusan PB No.006/Sek/VI/2014, tertanggal 28 Maret 2014 agar segera menggelar Musprov paling lambat 15 April 2014.

Namun, pengurus PTMSI Lampung mengajukan permohonan perpanjangan kepengurusan Pengprov PTMSI Lampung, sampai dengan selesainya PON Remaja dengan nomor surat 004/PTMSI-LPG/VI/2014, maka PB memperpanjang sejak tanggal 30 Juni 2014.

“KONI berharap dengan diberikan surat edaran terkait masa kepengrusan, secepatnya masing-maisng cabor melaksanakan musprov untuk memilih ketua yang baru. Sehingga roda organisasi dapat berjalan seperti apa yang diharapkan kita semua,” ujarnya. (*)

 

Post Top Ad