Kemenhub Mengaku Baru Tahu AirAsia Langgar Izin Terbang - MEDIA ONLINE

Hot

Saturday, January 3, 2015

Kemenhub Mengaku Baru Tahu AirAsia Langgar Izin Terbang


JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, JA Barata, mengaku sebelumnya tidak tahu jika AirAsia QZ8501 melakukan pelanggaran atas izin yang diberikan pihaknya.

Pasalnya, Barata menuturkan, setelah ada peristiwa hilangnya pesawat AirAsia QZ8501 dengan rute Surabaya-Singapura pada Minggu (28/12/2014), pihaknya pun melakukan kroscek izin maskapai tersebut milik Tony Fernades itu.

Ternyata, izin baru untuk AirAsia dalam mengarungi rute Surabaya-Singapura hanya boleh pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.

“Kita juga baru tahu setelah dicek (pada hari Minggu) tidak ada izin (penerbangan),” ujar Barata saat dihubungi skalanews, Jakarta, Jumat (2/1/2015).

Untuk itu, Barata mengaku, akan melakukan pembenahan dalam mengatur persoalan penerbangan. “Karena tidak hanya maskapai AirAsia saja, semuanya akan kita kroscek,” jelasnya.

Seperti diketahui, mulai Jumat (2/1) ini Kemenhub membekukan sementara izin atas penerbangan AirASia rute Surabaya-Singapura,  seperti dilansir skalanews.com.

Pasalnya, berdasarkan izin yang diberikan pada tanggal 24 Oktober 2014, AirAsia hanya boleh terbang pada hari pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Tujuan izin tersebut bisa saja agar tidak terjadi kepadatan lalulintas di udara. Sebab, pada tanggal 28 Desember 2014, Direktur Safety and Standard AirNav Indonesia Wisnu Darjono menyebutkan, ada tujuh pesawat lain yang juga melintas di jalur yang sama dengan pesawat AirAsia yang hilang kontak tersebut. (*)

Post Top Ad