Kawal Ganja hingga ke Lampung Diupah Rp 7 Juta - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, January 26, 2015

Kawal Ganja hingga ke Lampung Diupah Rp 7 Juta


MEDAN - Dua sopir truk yang mengangkut 4,2 ton ganja dijanjikan akan dibayar Rp 100 juta untuk membawa ganja itu ke Jakarta. Sementara dua orang yang mengawal kendaraan itu mengaku hanya diupah Rp 7 juta.

"Total upah kami dari Banda Aceh sampai Jakarta Rp 100 juta," kata Fadly Fauzi (40), sopir yang menjadi tersangka pengiriman 4,2 ton ganja, saat ditanyai wartawan di Mapolresta Medan, Senin (26/1/2015).

Fadly bersama Muhazir (32), sopir dua truk, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan di Km 15 pada Sabtu 17 Januari 2014 sekitar pukul 21.30 WIB. Dari dalam truk tronton Mitsubishi BK 9640 DI yang mereka kendarai ditemukan 96 goni berisi ganja yang sudah dikemas rapi. Setelah ditimbang, total keseluruhan narkotika itu mencapai 4.219 Kg. Ganja itu rencananya akan dibawa ke Jakarta.

Selain Fadly dan Muhazir, polisi juga menangkap Mursal (32) dan Zulkifli (33). Keduanya mengawal truk itu dengan mobil Avanza BK 1020 JP. Fadly mengaku mengetahui barang yang dibawa itu ganja. Dia mengatakan, tidak kurang 10 orang memuat ganja itu di Banda Aceh.

Berbeda dengan Fadly, Mursal yang merupakan sopir Avanza, mengaku tidak tahu saat ganja itu dimuat ke dalam truk. "Kami datang, semua sudah dimuat," kilahnya, seperti dilansir Merdeka.

Dia pun mengaku diupah Rp 7 juta untuk mengawal truk itu hingga ke Bandar Lampung. "Kami baru dikasih uang jalan Rp 1,5 juta," akunya. (*)

 

Post Top Ad