Kantor Pelayanan Penyuluhan Pajak Metro Belum Maksimal - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, January 14, 2015

Kantor Pelayanan Penyuluhan Pajak Metro Belum Maksimal


METRO -
Untuk dapat lebih membantu masyarakat dalam membayar pajak, khususnya warga di Metro, Lampung, Kantor Pelayanan Pajak Kota Metro membuka Kantor Pelayanan Penyuluhan Pajak Metro di dua tempat, yaitu di Jalan Ikan Tongkol No. 28, Kelurahan Yosorejo, Metro Timur dan di Jalan Ade Irma Nasution, Metro Pusat.
 
“Adanya Kantor Pelayanan Penyuluhan Pajak di Kelurahan Yosorejo Metro Timur dimaksudkan untuk membantu masyarakat Kota Metro, terutama yang berdomisili di Kecamatan Metro Timur, dalam melayani surat pemberitahuan (SPT) pajak dan konsultasi masalah pajak, tanpa harus mengantri di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Metro,” jelas staff pelayanan Pajak Pratama Metro, Axcel Lazuardi, saat sedang melaksanakan jadwal piket di Kantor Pelayanan Penyuluhan, Selasa (13/01/2015).
 
Sementara, warga Metro yang ditemui Lampung Online mengaku belum tahu dengan adanya kantor penyuluhan pajak tersebut.

 “Saya belum tau kalau ada Kantor Pelayanan Penyuluhan Pajak di Mtero. Lagipula letak kantornya tidak begitu jauh dari tempat Saya tinggal," ujar Azhar, warga Kelurahan Yosodadi, Metro.

Dengan adanya Kantor Penyuluhan Pajak tersebut, lanjut dia, sangat membantu dirinya dan warga Metro lainnya, tanpa harus mengantri untuk mengurus surat pemberitahuan (SPT) pajak, maupun untuk konsultasi masalah pajak.
 
“Apalagi dengan kondisi lingkungan luar kantor yang tidak terawat, tidak adanya spanduk atau papan informasi, ditambah pintu yang terkunci, terkesan seperti bukan kantor pelayanan masyarakat,” imbuhnya. (arif)


Post Top Ad