![]() |
| M. Ridho Ficardo |
LAMPUNG - Ditundanya rapat paripurna DPRD Lampung, Rabu (14/01/2015), karena Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo hanya mengutus Asisten I Bidang Pemerintahan, guna menghadiri agenda penting tersebut, ditanggapi Ridho dengan santai.
Sebelumnya, Rapat Paripurna tersebuit mengagendakan Laporan Panitia Kerja Terhadap LHP BPK-RI Atas Kinerja Pengelolaan Pelayanan Perhubungan Tahun 2013 dan Semester Pertama Tahun 2014 di Dinas Kehutanan, serta Laporan Hasil Pemantauan atas Penyelesaian Kerugian Daerah Per 30 September 2014 di Pemerintah dan BUMD.
"Saya sudah mengamanatkan untuk diwakilkan pada rapat paripurna itu karena ada sesuatu hal, namun mungkin para anggota dewan tidak sependapat," ujar Ridho. Menurutnya, hal itu tidak perlu dibesar-besarkan, karena hanya masalah miscommunication. Nantinya, dapat dijadwal ulang dan dirinya mengupayakan agar dapat hadir pada rapat paripurna tersebut.
"Saya kan memang sudah mengamanatkan untuk diwakilkan tadi. Cuma, ya mungkin teman-teman rindu sama kita. Tidak perlu dipermasalahkan, nantinya kan dapat dijadwalkan ulang," ujar Ridho enteng, seperti dilansir laman RRI.
Sementara Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Lampung, Sumarju Saeni, menjelaskan, gubernur batal menghadiri rapat paripurna karena harus menerima tamu investor di rumah dinasnya.
Sementara Wakil Gubernur Bachtiar Basri juga tidak dapat menghadiri rapat paripurna, karena sedang menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun LVRI di Kotabumi, Lampung Utara dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Arinal Junaidi sedang rapat di Jakarta. (*)
Sebelumnya, Rapat Paripurna tersebuit mengagendakan Laporan Panitia Kerja Terhadap LHP BPK-RI Atas Kinerja Pengelolaan Pelayanan Perhubungan Tahun 2013 dan Semester Pertama Tahun 2014 di Dinas Kehutanan, serta Laporan Hasil Pemantauan atas Penyelesaian Kerugian Daerah Per 30 September 2014 di Pemerintah dan BUMD.
"Saya sudah mengamanatkan untuk diwakilkan pada rapat paripurna itu karena ada sesuatu hal, namun mungkin para anggota dewan tidak sependapat," ujar Ridho. Menurutnya, hal itu tidak perlu dibesar-besarkan, karena hanya masalah miscommunication. Nantinya, dapat dijadwal ulang dan dirinya mengupayakan agar dapat hadir pada rapat paripurna tersebut.
"Saya kan memang sudah mengamanatkan untuk diwakilkan tadi. Cuma, ya mungkin teman-teman rindu sama kita. Tidak perlu dipermasalahkan, nantinya kan dapat dijadwalkan ulang," ujar Ridho enteng, seperti dilansir laman RRI.
Sementara Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Lampung, Sumarju Saeni, menjelaskan, gubernur batal menghadiri rapat paripurna karena harus menerima tamu investor di rumah dinasnya.
Sementara Wakil Gubernur Bachtiar Basri juga tidak dapat menghadiri rapat paripurna, karena sedang menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun LVRI di Kotabumi, Lampung Utara dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Arinal Junaidi sedang rapat di Jakarta. (*)
