Gitaris Grup Band 'Padi' Tertangkap Narkoba - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, January 23, 2015

Gitaris Grup Band 'Padi' Tertangkap Narkoba

Ari Tri Sosianto (kedua dari kanan). | ist

JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan meringkus gitaris grup band 'Padi', Ari Tri Sosianto di sebuah studio musik di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (22/1/2015) sekitar pukul 03.00 dini nari. Dari hasil pemeriksaan, pria berkacamata ini positif menggunakan beberapa jenis narkoba.

"Dia diamankan seorang diri di studio lantai 2. Hasil terbukti dia positif pakai amfetamin, metaamfetamin, sabu, dan ekstasi," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Handoyo Wibowo di kantornya.

Studio musik, tempat di mana Ari ditangkap adalah milik pribadi dari musisi tersebut. "Studio milik dia sendiri," ujar Hando.

Sementara itu, dari penangkapan Ari, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu, 1 perangkat alat bong dan sisa pakai, alumunium foil, korek api. Saat ditangkap Ari tidak melakukan perlawanan dan cukup kooperatif, seperti dilansir Viva.

Sebelum menangkap Ari, polisi lebih dahulu membekuk pengedar dan bandar yang memberikan narkoba tersebut kepada Ari.

"Penangkapan Rohimin ini sebagai bandar narkoba ditangkap lebih dahulu sebelum ditangkapnya tersangka narkoba Ari yang merupakan gitaris dari grup band Padi," ujar Hando Wibowo. Polisi menerangkan bahwa sang pengedar memberikan narkoba jenis sabu kepada Ari pada hari Rabu 21 Januari 2015.

"Barang sabu itu dijual Rohimin kepada Ari. Kami telah mengamankan 3 klip sabu dalam satu paket, 5 klip sabu dalam satu paket, beberapa alumunium foil, korek api dan penghisap sabu. Selain itu diamankan pula sejumlah uang sebesar Rp 1.600.000 dari hasil penjualan narkoba," kata Hando. (*)


Post Top Ad