Anggota DPRD Lampung Merasa Dilecehkan Gubernur - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, January 15, 2015

Anggota DPRD Lampung Merasa Dilecehkan Gubernur


LAMPUNG - Anggota DPRD Lampung menilai, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo tidak menghargai DPRD sebagai lembaga politik, karena tidak hadir dalam rapat paripurna pembahasan dua agenda penting. Hujan interupsi dari sejumlah anggota DPRD tak terbendung saat Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal, membuka rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (14/1/2015).

Setidaknya ada 7 wakil rakyat yang mempertanyakan ketidakhadiran Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, dalam rapat paripurna membahas Laporan Panitia Kerja Terhadap LHP BPK-RI Atas Kinerja Pengelolaan Pelayanan Perhubungan Tahun 2013 dan Semester Pertama Tahun 2014 di Dinas Kehutanan, serta Laporan Hasil Pemantauan atas Penyelesaian Kerugian Daerah Per 30 September 2014 di Pemerintah dan BUMD.

Interupsi pertama datang dari anggota Fraksi PKB Noverisman Subing. Mantan Wakil Bupati Lampung Timur ini mengatakan, paripurna harus ditunda, dan meminta gubernur hadir dalam rapat tersebut.

"Sepengetahuan saya dan masyarakat Lampung, Gubernur kita itu adalah M Ridho Ficardo, dan Wakilnya Bachtiar Basri. Alangkah baiknya yang hadir itu gubernur atau wakil gubernur. Serendah-rendahnya Sekda," tegas Noverisman Subing. (baca: Gubernur Lampung Tanggapi Santai Ditundanya Paripurna DPRD)

Pernyataan yang sama disampaikan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), MC Iman Santoso. Ketua DPW PPP Lampung ini mengatakan, semua pihak, khususnya gubernur harus menghargai DPRD sebagai lembaga wakil rakyat.

"Pertama tanpa mengurangi penghormatan kami kepada surat kuasa khusus itu. Sepanjang sepengetahuan kami, saya terutama, belum pernah gubernur itu diwakili Asisten," jelas MC Iman Santoso, seperti dilansir laman RRI.

Setelah mendapatkan persetujuan dari 45 anggota DPRD yang hadir, pimpinan rapat akhirnya menunda paripurna sampai waktu yang belum ditentukan. Penundaan dilakukan karena Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, hanya mengutus Asisten Bidang Hukum dan Pemerintahan, Tauhidi dalam rapat paripurna tersebut. (*)


Post Top Ad