Sebanyak 118 dari 232 Kades di Lampura Dijabat Pj - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, July 23, 2014

Sebanyak 118 dari 232 Kades di Lampura Dijabat Pj


LAMPUNG UTARA - Berdasarkan data yang dimiliki Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), sebanyak 118 dari 232 desa se Kabupaten Lampura, hingga saat ini masih dipimpin oleh Penjabat (Pj).
 
“Dipastikan pada tahun 2015 mendatang, semua desa tersebut akan dilakukan pemlihan kepala desa (Pilkades),”ujar Kepala BPMPD Lampura Hasan Asnawi melalui Kabid Pemdes Basri kepada wartawan, Rabu, (23/7/2014).
 
Menurut dia, sampai sekarang pihaknya sudah mendata sebanyak 118 desa di Lampura, yang sudah habis masa jabatan kepala desanya. Jumlah yang cukup tinggi itu, saat ini dijabat oleh Pj. 

”Dari jumlah tersebut, separuhnya sudah diterbitkan Surat Keputusannya. SK-nya dari bupati,” tegas Basri. Pihaknya telah menargetkan, pada tahun 2015 mendatang semua desa yang kepala desanya habis masa jabatannya itu, akan dilaksanakan Pilkades. 

Saat ini memang belum bisa dilaksanakan mengingat ada edaran dari Kementerian dalam negeri yang menyebutkan saat ini tidak ada Pilkades. Sayangnya pula, Basri tidak menyebutkan secara rinci alasan terebut.
 
Pelaksanaan Pilkades melalui mekanisme yang ada yakni pengajuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

“Pengajuan ditujukan kepada bupati melalui kecamatan masing-masing,” ujarnya. Dijelaskan, Pj sesungguhnya memiliki fungsi dan tanggung jawab dalam menyiapkan pelaksanaan Pilkades. Setelah melalui rapat bersama dengan BPD.

”Kemudian baru dibuat pengajuan ke kabupaten melalui tingkat kecamatan.”Ya, itulah mekanisme yang diberlakukan hingga saat ini,”pungkasnya. (abi)

Post Top Ad