![]() |
| Pramono Anung (ist) |
MEDIA ONLINE - Istana membantah 1 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dirasionalisasi. Pemerintah hanya berencana moratorium penerimaan PNS, rencana jangka panjang terhadap PNS, bukan rasionasilasi.
Bantahan tersebut sudah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi kepada Presiden Joko Widodo.
"Kami tegaskan tidak ada keinginan untuk merumahkan, merasionalisasi, memberhentikan, mem-PHK, dan sebagainya. Menpan RB melalui surat ke Presiden menyampaikan tidak benar seperti yang berkembang di publik," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Surat tersebut berisi moratorium penerimaan PNS, rencana jangka panjang terhadap PNS, bukan rasionasilasi. Pramono menegaskan, setiap rencana atau kebijakan yang memengaruhi hajat hidup orang banyak harus mendapat persetujuan Presiden.
"Yang ada adalah moratorium untuk penerimaan PNS. Kalau ada yang penting, seyogyanya dilaporkan dahulu kepada Presiden. Baru kemudian Presiden mengambil sikap terhadap hal tersebut," kata mantan anggota Komisi I DPR ini, seperti dilansir Metrotvnews.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, bahwa pemerintah berencana memangkas jumlah PNS dan lembaga yang dinilai tidak produktif. Rasionalisasi dilakukan bertahap hingga 2019.
Pemerintah akan merampingkan 76 lembaga yang dibentuk bersama DPR dari 126 lembaga nonstruktural yang ada. Yuddy menargetkan setiap lembaga dan kementerian diisi SDM berkualitas. Rasio PNS yang direncanakan adalah 1,5 persen dari 250 juta penduduk Indonesia. Jumlah pegawai saat ini sebanyak 4,5 juta orang dan 500 ribu diperkirakan pensiun pada 2019.
"Dengan mengandalkan teknologi dan IT serta SDM yang unggul. Jadi, dari 4,5 juta itu, 500 ribu pensiun, 1 juta dirasionalisasi, rekrut lagi 500 ribu SDM yang handal. Perekrutan melalui prasyarat ketat. Diharapkan SDM aparatur Indonesia lebih mampu bersaing dengan Pemerintahan lain," kata Yuddy.
Pemerintah berencana menjalankan kebijakan ini mulai tahun depan. Pemerintah memiliki waktu 6 bulan untuk merumuskan kebijakan dan melakukan sosialisasi. Yuddy pun menjamin pemerintah tak asal pangkas. Ada perhitungan yang jelas. Pemerintah, kata Yuddy, memiliki empat kuadran dalam menilai PNS.
Kuadran satu, PNS yang masuk kategori produktif dan kompeten. Kelompok ini akan dipertahankan. Kuadran kedua, pegawai yang tidak produktif tapi kompeten. Kelompok ini bisa dievaluasi kembali.
"Kuadran ketiga, produktif tapi tidak kompeten. Kemungkinan harus disekolahkan. Wapres mendorong dibukanya sekolah kedinasan, harus ada program sertifikasi yang berkesinambungan. Kuadran keempat, tidak produktif dan tidak kompeten, bikin onar, malas, indisipliner. Nah mereka yang akan dirasionalisasi," katanya. (*)
Pemerintah akan merampingkan 76 lembaga yang dibentuk bersama DPR dari 126 lembaga nonstruktural yang ada. Yuddy menargetkan setiap lembaga dan kementerian diisi SDM berkualitas. Rasio PNS yang direncanakan adalah 1,5 persen dari 250 juta penduduk Indonesia. Jumlah pegawai saat ini sebanyak 4,5 juta orang dan 500 ribu diperkirakan pensiun pada 2019.
"Dengan mengandalkan teknologi dan IT serta SDM yang unggul. Jadi, dari 4,5 juta itu, 500 ribu pensiun, 1 juta dirasionalisasi, rekrut lagi 500 ribu SDM yang handal. Perekrutan melalui prasyarat ketat. Diharapkan SDM aparatur Indonesia lebih mampu bersaing dengan Pemerintahan lain," kata Yuddy.
Pemerintah berencana menjalankan kebijakan ini mulai tahun depan. Pemerintah memiliki waktu 6 bulan untuk merumuskan kebijakan dan melakukan sosialisasi. Yuddy pun menjamin pemerintah tak asal pangkas. Ada perhitungan yang jelas. Pemerintah, kata Yuddy, memiliki empat kuadran dalam menilai PNS.
Kuadran satu, PNS yang masuk kategori produktif dan kompeten. Kelompok ini akan dipertahankan. Kuadran kedua, pegawai yang tidak produktif tapi kompeten. Kelompok ini bisa dievaluasi kembali.
"Kuadran ketiga, produktif tapi tidak kompeten. Kemungkinan harus disekolahkan. Wapres mendorong dibukanya sekolah kedinasan, harus ada program sertifikasi yang berkesinambungan. Kuadran keempat, tidak produktif dan tidak kompeten, bikin onar, malas, indisipliner. Nah mereka yang akan dirasionalisasi," katanya. (*)
