MEDIA ONLINE -
Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap
tangan (OTT) terhadap hakim yang juga Ketua Pengadilan Negeri (PN)
Kepahiang, Bengkulu, di rumah dinas ketua PN setempat.
"Ka PN Kepahiang atas nama JP," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2016).
Ketua
PN Kepahiang saat ini dijabat oleh Janner Purba. Selain sebagai kepala
pengadilan, Janner juga tercatat sebagai hakim perkara tindak pidana
korupsi di PN Bengkulu.
"Ka
PN Kabupaten Kepahiang sekaligus hakim tipikor Bengkulu," kata Agus.
"TKP rumdin Ka PN Kepahiang atas nama JP," tambah dia dalam pesan
tertulis.
Janner
ditangkap KPK di rumah dinasnya sekitar pukul 15.30 WIB. Namun Agus
tidak menjelaskan perkara apa yang membuat Janner ditangkap KPK, seperti
dilansir Detik.
Kepahiang adalah salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Namun,
belum diketahui penangkapan itu terkait perkara apa. Sementara itu,
juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi belum merespons kabar tersebut
ketika dikonfirmasi melalui telepon. (*)
