Kasus Mobile 8, Kejagung Akan Periksa Agum Gumelar - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, January 5, 2016

Kasus Mobile 8, Kejagung Akan Periksa Agum Gumelar

Agum Gumelar

MEDIA ONLINE -
Hari ini, Selasa (5/1/2016), Kejaksaan Agung menjadwalkan memeriksa mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Agum Gumelar.

Terhadap Agum akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom (PT Smartfren).

Dikatakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Arminsyah, terhadap Agum diperiksa karena pernah menjadi komisaris independen di perusahaan yang pernah dikuasai bos MNC, Hary Tanoesoedibjo itu.

"Penyidik akan menggali seputar pengajuan restitusi pajak. Apakah jajaran direksi mengajukannya atas sepengetahuan atau izin dari komisaris," kata Arminsyah ketika dikonfirmasi, seperti dilansir Skalanews.

Selain Agum, kata Arminsyah jajarannya juga telah merencanakan memanggil Hary Tanoe, pasalnya saat kasus itu bergulir PT Mobile 8 dikuasai oleh Ketua Umum Partai Perindo itu.

"Mungkin tidak lama lagi akan kita tetapkan tersangkanya," pungkas Arminsyah. (*)

Post Top Ad