Pengacara: Penyanyi SB Terlibat Prostitusi Online Mucikari RA - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, June 3, 2015

Pengacara: Penyanyi SB Terlibat Prostitusi Online Mucikari RA

Pieter Ell

LAMPUNG ONLINE - Kuasa hukum mucikari berinisial RA, Pieter Ell mengungkap seorang artis yang mengenal kliennya dan minta dibantu untuk mencari pelanggan. Pieter menyebut inisial artis itu adalah SB.  

"Jadi kemarin di Mapolres Jakarta Selatan ada hal menarik yang dibisikkan ke saya dan ada penyidik di sana juga tentang nama satu artis yang menjadi teman klien saya. Artis itu berinisial Sierra Bravo (SB)," kata Pieter di Jakarta, Selasa (2/6/2015).  

Pieter menyebut kliennya sudah berteman selama 2,5 tahun dengan SB. SB pun kerap meminta kliennya untuk dibantu mencari pelanggan serta menggunakan jasanya. 

Pieter menjelaskan, RA sempat mengenalkan seorang pengusaha kepada SB dan mereka pun berencana untuk menikah. Bahkan jika pernikahan itu berlangsung akan ada kompensasi mobil mewah. Namun pernikahan itu urung terjadi karena adanya perbedaan keyakinan di antara keduanya. 

"Yang pasti tarifnya SB itu di bawah Rp 50 (juta). SB dengan klien saya sudah sangat dekat sekali, sangat intens berhubungan dan sudah kayak keluarga," kata Pieter. 

Pieter menjelaskan SB merupakan artis Ibu Kota yang hingga kini masih eksis sebagai seorang penyanyi.  

"SB masih eksis sebagai penyanyi. Yang pasti pertama, SB adalah perempuan; yang kedua dia adalah artis; dan yang ketiga dia artis berumur di bawah 30 tahun dan kini masih laris manis muncul di televisi, yang jelas dia tidak muncul di layar lebar," kata Pieter.  

Pieter menjelaskan, SB merupakan penyanyi yang masih digemari oleh masyarakat. Tak hanya itu, lanjut dia, SB saat ini artis yang tengah mengandung (hamil). 

"Iya dia lagi (hamil). Wartawan pasti lebih pintar lah soal ini," kata Pieter seraya tersenyum.  

Adapun tarif yang ditetapkan pada SB untuk menggunakan jasanya di bawah Rp 50 juta. Pieter menyebutkan, tarif ini tidak ditetapkan oleh RA melainkan oleh SB sendiri. Selain itu, sistem bagi hasil antara artis dengan kliennya juga ditetapkan oleh sang artis. 

"Obie (RA) tidak pernah menetapkan tarif. Klien saya yang selalu ditanya angka bagi hasilnya," kata Pieter.  

RA saat ini masih mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, setelah ditangkap di sebuah hotel berbintang yang ada di kawasan Jakarta Selatan pada awal Mei lalu, seperti dilansir Kompas

Karena kedapatan menjadi mucikari, ia dikenakan pasal 296 dan 506 KUHP tentang Perbuatan Pelacuran Wanita. RA juga terancam terkena kurungan 1 tahun 4 bulan lamanya.

Artis berinisial AA dan TM yang diduga terlibat prostitusi pun telah diperiksa kepolisian sebagai saksi. (*)

Post Top Ad