Ibu Angkat Angeline Jadi Tersangka Penelantaran Anak - MEDIA ONLINE

Hot

Sunday, June 14, 2015

Ibu Angkat Angeline Jadi Tersangka Penelantaran Anak


LAMPUNG ONLINE - Margriet Christina Megawe ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Bali pada Minggu pagi (14/6/2015), atas kasus penelantaran anak, yakni Angeline, 8 tahun. 

“Status ibu angkat, inisial M (Margriet), saat ini sebagai tersangka,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie kepada wartawan di kantornya.

Margriet ditetapkan sebagai tersangka, kata Ronny, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Agus dalam kasus pembunuhan Angeline. Keterangan Agus yang disampaikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Akbar Faizal, menjadi senjata untuk menyeret Margriet sebagai tersangka penelantaran anak.

Polda Bali melakukan penjemputan paksa terhadap Margriet pada Minggu, 14 Juni 2015, pukul 03.00 Wita. Menurut Ronny, Margriet telah diperiksa sebagai tersangka.

“Tapi masih menunggu penasihat hukumnya datang, agar bisa didampingi,” katanya. Pemeriksaan Margriet dalam kasus penelantaran anak ini diharapkan bisa mengembangkan penyelidikan dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Angeline, seperti dilansir Tempo.

Ronny mengatakan laporan pemeriksaan terhadap Margriet masih akan terus dikembangkan. Saat ini pihaknya masih mendalami bukti permulaan untuk bisa menetapkan tersangka sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ronny tidak menutup kemungkinan Margriet terlibat dalam kasus pembunuhan Angeline, meski kasus yang membuat Margriet menjadi tersangka berbeda. “Pemeriksaan ini bisa menjadi bahan pertimbangan ketika kita menyelidiki penyebab kematian Angeline,” tuturnya. (*)

Post Top Ad