Curi Laptop, Lima Remaja Lampung Utara Diringkus Polisi - MEDIA ONLINE

Hot

Saturday, June 6, 2015

Curi Laptop, Lima Remaja Lampung Utara Diringkus Polisi


LAMPUNG UTARA - Aparat hukum dari Unit Resmob Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan lima remaja yang terbilang anak baru gede (ABG) karena tepergok mencuri laptop, Sabtu (6/6/2015), sekitar pukul 17.00 WIB.

Kanit Resmob Polres Lampung Utara Inspektur Dua Andri Gustami menerangkan, kelima tersangka diduga telah mencuri satu unit laptop milik Liza Septiana (36). Saat itu korban sedang di GOR Sukung Kotabumi sedang mempersiapkan kegiatan wisuda. 

Kelimanya adalah Ahmad Yusril Al Romadhon (24) warga Jalan Garuda, Kota Alam, Kotabumi Selatan; Arman Maulana (25) warga Jalan Raden Intan, Kota Alam, Kotabumi Selatan; Ahmad Nugi Saputra (24) warga Jalan Garuda, Kota Alam, Kotabumi Selatan; Reza Ferdian (26) warga Jl. Hasan Kepala Ratu, Sindang Sari, Kotabumi; Agung Saputra (24) warga Jl. Abraba, Kotabumi Udik, Kotabumi, Lampung Utara.

"Korban kehilangan laptopnya saat tertidur karena kelelahan," kata Andri. Liza lalu melaporkan kejadian itu pada 3 Juni 2015 sekitar pukul 03.00 WIB. 

"Kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Alumni AKPOL Tahun 2012 ini.

Penangkapan kelima pencuri berawal dari informasi salah satu tersangka Reza yang berniat menjual laptop dengan harga murah. Mendapat informasi itu polisi pun mencari dengan cara mencoba membeli barang tersebut. 

"Kami coba pancing dia pura-pura mau beli laptop," ujar Andri Gustami.

Polisi pun bertemu dengan Reza. Ketika didesak, akhirnya tersangka mengaku jika barang tersebut merupakan hasil curian. Berdasarkan keterangan Reza, polisi mendapati informasi bahwa tersangka mencuri tidak sendirian, seperti dilansir Tribunlampung

"Kami amankan ke empat rekannya di salah satu permainan billiar di Kotabumi," kata dia.

Menurut hasil penyelidikan dan pengembangan, kelimanya juga pernah melakukan pencurian di rumah Deswanto (45) warga Jalan Soekarno Hatta, Gang Elang 8, Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan.
Saat itu korban kehilangan beberapa unit HP dan 2 ekor burung peliharaan. 

"Kejadiannya tanggal 27 Mei 2015 sekitar pukul 00.15 WIB," ujar Andri Gustami.

Lewat rekaman CCTV di rumah korban, diketahui ada 6 orang tidak dikenal yang masuk dengan sengaja melalui pintu samping dan mengambil beberapa harta benda milik Deswanto. (*)

Post Top Ad