Antasari Azhar Ajukan Grasi ke Presiden Joko Widodo - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, May 11, 2015

Antasari Azhar Ajukan Grasi ke Presiden Joko Widodo

Antasari Azhar

LAMPUNG ONLINE - Grasi yang diajukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat banyak dukungan. Salah satunya, dari keluarga besar almarhum Nasruddin Zulkarnaen.

Boyamin Saiman selaku kuasa hukum Antasari Azhar menyampaikan, dukungan juga datang dari guru besar hukum pidana internasional dan ahli hukum antikorupsi Universitas Padjadjaran (Unpad) Romli Atmasasmita.

Selain itu, grasi itu juga didukung pejuang hak asasi manusia yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Muchtar Pakpahan kepada Antasari Azhar, yang pernah bertugas di Lampung sebagai Kasi Penyidikan Korupsi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung periode 1992-1994 itu.

"Semoga Presiden berkenan memberikan grasi kepada Antasari Azhar," ujar Boyamin saat dihubungi, Senin (11/5/2015), seperti dilansir Sindonews.

Antasari Azhar juga mengajukan rekomendasi amnesti ke DPR untuk memperkuat grasinya ke Presiden Jokowi. Antasari merupakan terpidana 18 tahun kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen. (*)

Post Top Ad