Lahan Milik Sjachroedin ZP Terkena Pembebasan Jalan Tol - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, March 19, 2015

Lahan Milik Sjachroedin ZP Terkena Pembebasan Jalan Tol

ilustrasi

LAMPUNG - Lokasi peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan jalan Tol Trans Sumatera wilayah Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, akan berada di atas lahan milik bekas Gubernur Lampung Sjachroedin ZP seluas 700 meter persegi. Tanah itu ada di sekitar lahan milik PT ASDP di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Ground breaking tol Bakauheni-Terbanggi Besar dilakukan di titik nol, yaitu satu kilometer dari pelabuhan penyeberangan Bakauheni. Ground breaking sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan PT ASDP," jelas Ketua Tim I persiapan pembebasan lahan tol wilayah Lampung, Adeham, di ruang rapat gubernur, Kamis (19/3/2015).
.
Rencana ini juga dibenarkan Direktur Wilayah I Sumatera Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemenpu Pera) Septa. 

"Lahan yang digunakan milik PT ASDP sepanjang 370 meter dan tanah milik mantan gubernur Lampung," terangnya. Dijelaskan, rencana peletakan batu pertama langsung dilakukan Presiden Joko Widodo, sekaligus peresmian dermaga tambahan di Bakauheni, seperti dilansir Harianlampung

"Rencananya seperti itu. Pak Presiden meresmikan dermaga 7 dan 8," ujar Septa. Dalam percepatan konstruksi tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Kemenpu Pera berharap, tim persiapan pembebasan lahan yang dibentuk Pemerintah Provinsi Lampung bisa menyelesaikan seluruh tahapan.

"Target ground breaking April tahun ini. Agar konstruksi bisa segera diteruskan, hendaknya pemprov mempercepat lokasi jalur tol yang akan digunakan," imbuhnya. Untuk anggaran, menurut Septa, tidak ada masalah. Sebab, pemerintah pusat melalui APBN telah menganggarkan pembangunan jalan itu.

Septa mengatakan, pembangunan jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,41 kilometer. Lahan di Lampung Selatan yang akan dilewati sepanjang 104,7 km, terdiri Kecamatan Bakauheni, Penengahan, Ketapang, Palas, Kalianda, Way Panji, Sidomulyo, Candipuro, Katibung, Merbau Mataram, Tanjung Bintang, Jati Agung, dan Natar.

"Dalam tahap awal pembebasan, pemerintah pusat menggelontorkan dana sebesar Rp 52 miliar. Dana yang digunakan berasal dari APBN 2015 melalui Direktorat Bina Marga dan diteruskan Direktorat Bina Tekhik Kementerian PU Pera," jelasnya. (*)

Post Top Ad