Gubernur Lampung Tegaskan Pecat PNS Terlibat Narkoba - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, March 25, 2015

Gubernur Lampung Tegaskan Pecat PNS Terlibat Narkoba


LAMPUNG - Provinsi Lampung masuk dalam zona merah peredaran narkoba. Menyikapi maraknya kasus narkoba di Provinsi Lampung, Gubernur M Ridho Ficardo menegaskan akan memecat secara tidak hormat, bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti mengonsumsi atau mengedarkan barang haram tersebut. 

"Saya tidak mau main-main ya, kalau ada PNS yang terlibat dalam kasus narkoba, secepatnya dipecat," tegasnya, dalam rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Provinsi (Musrembang) Lampung, Rabu (25/3/2015). 

Sementara, pihak Badan Narkotika Provinsi (BNP) Lampung saat ekspos dalam rangka sosialisasi gerakan nasional rehabilitasi 100.000 orang yang menyalahgunakan narkoba, Kepala BNP Lampung Zulkifli menyampaikan bahwa ada 89.500 orang pengguna narkoba di Lampung, seperti dilansir Kompas.

"Oleh karena itu, harus ada langkah konkrit ke depannya dari berbagai lapisan," ujarnya.

Pihaknya mengapresiasi langkah Gubernur Lampung Ridho yang menyurati Bupati dan Walikota, agar menganggarkan Rp 1 miliar untuk instalasi rehabilitasi di setiap kabupaten. Menurut dia, itu merupakan langkah yang belum pernah dilakukan gubernur di provinsi lain. (*)

Post Top Ad