![]() |
| Bupati Lampung Timur Erwin Arifin (kiri) dan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo saat panen raya lalu. (ist) |
LAMPUNG TIMUR - Sejumlah wilayah Kabupaten Lampung Timur, Lampung mulai memasuki musim panen padi. Bahkan beberapa diantaranya sudah mulai dipanen. Terdapat tujuh desa di Kecamatan Braja Selebah yang akan panen padi, sebagian diantaranya sudah ada beberapa lahan sawah yang panen. Diperkirakan panen raya bru terjadi pada pertengahan April mendatang.
"Kecamatan Braja Selebah menargetkan hasil panen padi pada Maret hingga April 2015 sebesar 14.875 ton. Untuk lahan teknis atau sawah irigasi yang luasnya 1.750 hektare dengan rata-rata produksinya 7,5 hingga 8,5 ton/ha," jelas Kepala Badan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Kecamatan Braja Selebah, Joko Waluyo, Sabtu (21/3/2015).
.
Ia menyebutkan harga gabah kering panen di Kecamatan Braja Selebah sebesar Rp3.700/kg. Harga tersebut menurutnya belum ideal dibandingkan biaya produksi petani. Sedangkan harga idealnya Rp 4000 per kilogram, sehingga paling tidak petani tidak merugi.
Selain itu, masalah para petani selama ini di Kecamatan Braja Selebah adalah hama padi seperti wereng dan kresek atau hama jamur tapi bisa diatasi, sehingga tidak mengurangi produksi para petani. Memasuki musim panen padi di sejumlah wilayah Lampung Timur dan harga beras di sejumlah wilayah kabupaten Lampung Timur mulai mengalami penurunan.
Pedagang beras di Kecamatan Labuhan Maringgai, Selamet (45) menyebut harga beras mengalami penurunan drastis. "Harga beras sudah turun, dijual Rp 6.500/kg," katanya.
Yuyun (30), ibu rumah tangga di Desa Tulang Aman Kecamatan Margatiga Lampung Timur juga menyebutkan harga beras di daerahnya sudah mulai turun yang sebelumnya Rp11.000 menjadi Rp 8.500/kg.
"Kamis lalu saya beli Rp 8.500/kg, sekarang katanya sih turun lagi, karna panen ini," jelasnya.
Ia juga menyebutkan, para petani padi di desanya sudah mulai melakukan panen padi. Memasuki panen padi yang mulai berlangsung, pemerintah akhirnya mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras untuk mengantisipasi anjloknya harga komoditas tersebut pada saat musim panen.
Inpres No 5 tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah yang disebutkan kebijakan ini akan menjadi payung hukum bagi Perum Bulog menyerap gabah dan beras Petani, seperti dilansir Beritasatu.
Dalam Inpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 17 Maret 2015 itu disebutkan untuk harga pembelian Gabah Kering Panen (GKP) dalam negeri dengan kadar air maksimum 25 persen dan kadar hampa maksimum 10 persen adalah Rp 3.700/kg di petani, atau Rp 3.750/kg di penggilingan.
Sementara itu, harga pembelian Gabah Kering Giling (GKG) dengan kualitas kadar air minum 14 persen dan kotoran maksimum 3 persen adalah Rp 4.600/kg di penggilingan atau Rp 4.650/kg di gudang Bulog.
Sedangkan untuk harga pembelian beras kualitas kadar air maksimum 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, kadar menir maksimum 2 persen dan derajat sosoh minimum 95 persen adalah Rp 7.300/kg di gudang Perum Bulog.
Harga beli
Harga Pembelian Pemerintah untuk gabah dan beras tersebut mengalami peningkatan dibandingkan HPP yang diterapkan dalam Inpres no 3 tahun 2012 yang mana untuk harga pembelian Gabah Kering Panen (GKP) dalam negeri dengan kadar air maksimum 25 persen dan kadar hampa maksimum 10 persen adalah Rp 3.300 per kilogram (kg) di petani, atau Rp 3.350/kg di penggilingan.
Harga pembelian Gabah Kering Giling (GKG) dengan kualitas kadar air minum 14 persen dan kotoran maksimum 3 persen adalah Rp 4.150/kg di penggilingan atau Rp 4.200/kg di gudang Bulog.
Sementara untuk harga pembelian beras kualitas kadar air maksimum 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, kadar menir maksimum 2 persen dan derajat sosoh minimum 95 persen adalah Rp 6.600/kg di gudang Perum Bulog. (*)
